Korupsi di Pertamina
Ternyata Kasus Korupsi di Pertamina Bisa Tembus Rp 968,5 T, Kerugian 193,7 T Itu Hanya Tahun 2023
Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina terus menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengungkap bahwa kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun
Kerugian dalam kasus ini mencakup berbagai komponen, mulai dari impor minyak mentah hingga pemberian subsidi.
Berikut rinciannya untuk tahun 2023:
- Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri – Rp 35 triliun
- Kerugian Impor Minyak Mentah lewat Broker – Rp 2,7 triliun
- Kerugian Impor BBM lewat Broker – Rp 9 triliun
- Kerugian Pemberian Kompensasi – Rp 126 triliun
- Kerugian Pemberian Subsidi – Rp 21 triliun
Menurut Harli, total kerugian juga bisa dipengaruhi oleh kualitas BBM yang didistribusikan.
Jika kualitasnya lebih rendah dari spesifikasi yang dibayarkan, maka selisih harga tersebut akan menjadi bagian dari total kerugian negara.
Tujuh Tersangka Telah Ditetapkan
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya adalah petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Sementara tiga tersangka lainnya adalah broker yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini:
Daftar 9 Tersangka Dugaan Korupsi di Pertamina, Kerugian Rp193,7 Triliun, Sembilan Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Sosok Maya Kusmaya: Petinggi Pertamina yang Jadi Otak Mega Korupsi, Perintahkan Pertamax Dioplos |
![]() |
---|
KPK Apresiasi MA usai Berani Perberat Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan jadi 13 Tahun |
![]() |
---|
Daftar 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina yang Sedang Heboh, Lengkap dengan Peran |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Maya Kusmaya, Sosok Orang Penting di Pertamina yang Perintahkan Pertamax Dioplos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.