Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Boltim

THL Perempuan Asal Bolsel Nyaris Dirudapaksa Oknum ASN Pemkab Boltim Sulut, Polisi Masih Selidiki

Namun, terlapor kemudian menanyakan keberadaan korban karena tak ada di tempat kerjanya.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Nielton Durado
POLISI: Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi. Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan percobaan rudapaksa oleh ASN di Bolsel 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Seorang perempuan tenaga harian lepas (THL) perempuan berinisial WFM (27) warga Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara (Sulut), datang melapor ke Polres Boltim, Rabu 26 Februari 2025.

Ia melapor seorang ASN di Pemkab Boltim atas dugaan percobaan pemerkosaan.

ASN yang dilaporkan tersebut diketahui berinisial AM. 

Baca juga: Info Cuaca Sulawesi Utara Sore hingga Malam Ini Senin 24 Februari 2025, BMKG: Bolsel Hujan Petir

Pelapor diketahui bekerja sebagai THL satu layanan kesehatan di Kabupaten Boltim. 

Kejadian ini bermula ketika terlapor datang ke tempat kerja korban.

Di sana, ia melakukan pemeriksaan kesehatan yakni tensi darah.

Namun, terlapor kemudian menanyakan keberadaan korban karena tak ada di tempat kerjanya.

Petugas yang memeriksa terlapor menyampaikan bahwa korban sedang berada di rumah dinas.

Mendengar penyampaian dari petugas medis tersebut, terlapor langsung bergegas pergi ke rumah dinas tempat tinggal korban.

Tanpa mengetok pintu masuk rudis serta tak memberi salam, terlapor langsung membuka pintu dan bergegas masuk ke dalam rumah.

Saat mendengar ada seseorang membuka pintu, korban yang berada di dalam kamar kaget dan langsung beranjak untuk melihat siapa yang masuk ke rumahnya.

Korban pun kaget melihat terlapor yang sudah berada di dalam rumah tersebut.

Terlapor beralasan datang untuk menanyakan pembuatan surat keterangan sakit ke korban.

Korban menyampaikan agar pembuatan surat keterangan sakit itu, dilakukan di Puskesmas.

Tak berselang lama, terlapor kemudian langsung memeluk tubuh korban dan melakukan hal tak senonoh.

Korban tak tinggal diam, ia kemudian meronta dan lepas diri dari terlapor.

Namun, korban kemudian ditarik lagi menuju ke arah kamar. 

Usai terlepas diri dari terlapor, ASN Pemkab Boltim ini kemudian melontarkan kata-kata dengan nada tinggi seakan mengintimidasi.

Ia mengancam agar kejadian itu tidak diberitahukan kepada siapapun oleh korban. 

Usai kejadian tersebut, korban yang merasa dilecehkan, langsung pergi ke tempat kerjanya untuk meminta pertolongan. 

Tak berselang lama, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Boltim. 

Kasus percobaan pemerkosaan ini teregister dengan nomor: LP/B/27/II/2025/SPKT/Polres Bolaang Mongondow Timur/Polda Sulawesi Utara.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia pun membeberkan akan segera memanggil terlapor dalam kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat terlapor akan kami panggil," tegas dia. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved