Polres Boltim
Kapolres Boltim Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas, Lengkapi Surat hingga Pakai Helm SNI
Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, mengimbau kepada masyarakat Boltim untuk mematuhi peraturan lalu lintas
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Kepala kepolisian resor (Polres) Bolaang mongondow timur (Boltim) AKBP Irham Halid SIK, mengimbau kepada masyarakat Boltim untuk mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
Imbauan Kapolres ini dikatakan langsung kepada awak media maupun menyurat kepada seluruh Sangadi agar masyarakat lebih mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas saat berkendara.
“Imbauan Kapolres untuk patuhi rambu-rambu lalu lintas bagi warga yang berkendara di jalan raya, dan melengkapi surat-surat,” ujarnya.
Menurut Kapolres, keamanan dan ketertiban lalu lintas tertuang dalam UUNomor 22 Tahun 2009 tentang taat peraturan, menjaga ketertiban demi kelancaran, kenyamanan dan keamanan bagi kita semua.
Baca juga: DAW Gelar PCX Luxurious Ride, Ketika Bikers Honda Berbagi bersama Pelaku UMKM
Baca juga: Ibrahim Senang Dapat Paket Sembako dari Meratus Line, Bantu Warga Terdampak Covid-19
Baca juga: Mulai Jumat Ini Tol Manado Bitung-Bertarif, Ini Besarannya
“Mari kita memperhatikan aturan Lalulintas yang sudah diberlakukan, karena ada Sanksi pidana dan dendanya bagi para pelanggarnya,” ujar Kapolres Boltim.
Imbauan ini juga diteruskan kepala desa atau sangadi untuk memberitahukan agar warganya melengkapi surat-surat berkendara dan menggunakan helm berlisensi SNI.
“Ayo pakai helm berstandar SNI, jangan lupa memakai sabuk pengaman bagi roda empat, dan melengkapi surat berkendara bermotor,” ucapnya. (ana)
Baca juga: Jelang Libur Panjang, Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey Imbau Warga tak Abaikan Protokoler Kesehatan
Baca juga: Michaela Paruntu: 70 Persen Warga Minsel Dukung MEP-VT
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: