Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilkada 2024

Link Live Pembacaan Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada 2024 Sesi 2, Talaud Akan Dibacakan

Link live streaming sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan PHPU Kada tahun 2024.

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tangkapan layar Youtube Mahkamah Konstitusi
SIDANG SENGKETA PILKADA - Live streaming sidang perkara sengketa Pilkada 2024, Senin (24/2/2025). Sedang berlangsung live streaming sesi 2. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Link live streaming sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan PHPU Kada tahun 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah rampung menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024. 

Sidang Putusan ini digelar pada Senin (24/2/2025) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya.

Untuk Sesi 1, sebanyak 19 perkara telah dibacakan keputusannya.

Kini akan memasuki sesi 2, dimana sebanyak 21 perkara akan dibacakan putusannya.

Berikut Daftar Sidang Sesi ke 2:

1. 305/PHPU.BUP-XXIII/2025

2. 04/PHPU.BUP-XXIII/2025

3. 20/PHPU.BUP-XXIII/2025

4. 44/PHPU.BUP-XXIII/2025

5. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025

6. 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilkada Kepulauan Talaud

7. 55/PHPU.BUP-XXIII/2025

8. 68/PHPU.BUP-XXIII/2025

9. 70/PHPU.BUP-XXIII/2025

10. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025

11. 75/PHPU.BUP-XXIII/2025

12. 81/PHPU.BUP-XXIII/2025

13. 96/PHPU.BUP-XXIII/2025

14. 100/PHPU.BUP-XXIII/2025

15. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025

16. 171/PHPU.BUP-XXIII/2025

17. 173/PHPU.BUP-XXIII/2025

18. 183/PHPU.BUP-XXIII/2025

19. 195/PHPU.BUP-XXIII/2025

20. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025

21. 267/PHPU.BUP-XXIII/2025

Link live streaming putusan Mahkamah Konstitusi >> Klik di sini

Sebelumnya pada sesi pertama beberapa 19 perkara sudah dibacakan putusannya.

Dimana diantara 19 perkara tersebut, 4 perkara yang calon kepala daerahnya didiskualifikasi.

Berikut Daftarnya: 

1. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu Didiskualifikasi

2. Calon Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto Didiskualifikasi

3. Calon Wakil Bupati Pasaman, Sumatera Barat  Anggit Kurniawan Nasution Disikualifikasi

4. Calon Gubernur Papua, Yeremias Bisai Didiskualifikasi

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved