Jam Kerja PNS 2025
Penjelasan Skema Jam Kerja PNS 2025, 3 Hari Bekerja di Kantor, 2 Hari Work From Anywhere
Penjelasan Skema Jam Kerja ASN 2025. Tiga Hari Bekerja di Kantor. Dua Hari 'Work From Anywhere'.
|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Surya.co.id
PNS - Gambar ilustrasi PNS/ASN. Kabar terbaru, Jam Kerja PNS 2025 bakal diterapkan dengan skema 3 hari bekerja di kantor, 2 hari Work From Anywhere atau di tempat mana saja asalkan mendukung produktivitas kerja.
- Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri
- Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring
- Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi
- Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan
- Penggunaan anggaran yang efektif
- Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ke 3 dengan tetap menjaga good governance
- Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.(*)
(TribunManado.co.id)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.