Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WFA

Pengertian WFA, Skema yang Diterapkan Pemerintah dalam Aturan Jam Kerja PNS 2025

Pengertian WFA. Skema yang diterapkan pemerintah dalam aturan Jam Kerja PNS 2025. Work From Anywhere (WFA) artinya 'kerja di mana saja'.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
TribunManado.co.id/fp/Grafis
PENGERTIAN WFA - Gambar grafis WFA (WORK FROM ANYWHERE). Pengertian WFA. Skema yang Diterapkan Pemerintah dalam Aturan Jam Kerja PNS 2025 

Jam Kerja PNS dimulai pukul 07.30, sesuai zona waktu setempat (WIB/WITA/WIT).

- Senin-Kamis: Istirahat 60 menit

- Jumat: Istirahat 90 menit

Berdasar pada kebijakan ini, PNS hanya perlu masuk kantor selama 3 hari dalam seminggu.

Sementara dua hari sisanya, PNS bekerja dari rumah atau di mana saja dengan sistem Work From Anywhere.

Lantas apa pengertian WFA?

Work From Anywhere atau disingkat WFA adalah kalimat dengan menggunakan kata romawi dalam bahasa Inggris.

WFA dituliskan dengan menggunakan unsur kata kerja, benda dan adverbia.

WFA mengandung arti 'kerja di mana saja' apabila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

WFA juga merupakan salah satu tren dalam dunia kerja. Seperti Work From Home (WFH) yang diterapkan saat Covid-19 merebak di seantero bumi.

Bedanya dengan WFH yang hanya harus bekerja di rumah, WFA diartikan bagaimana kita bekerja di tempat mana saja yang dapat menunjang pekerjaan serta produktivitas kerjanya.

Itulah pengertian WFA, skema kerja yang diambil pemerintah untuk dimasukan dalam kebijakan Jam Kerja PNS 2025.

Baca juga: Jam Kerja PNS 2025: Tiga Hari di Kantor, Dua Hari WFA

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved