Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Soal Efisiensi Anggaran Pemprov Sulawesi Utara, Ini Kata Sekprov Steve Kepel

Kebijakan penghematan anggaran di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nanti running awal Juni 2025.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
EFISIENSI ANGGARAN: Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel saat diwawancarai di kantor Gubernur Sulut, Jumat (14/2/2025). Steve Kepel mengungkap waktu pelaksanaan kebijakan terkait efisiensi anggaran. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebijakan penghematan anggaran di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nanti running awal Juni 2025.

Hal ini dikatakan Sekprov Sulut Steve Kepel, Jumat (14/2/2025).

"Minggu pertama bulan Juni," katanya.

Sebut dia, ini sesuai arahan Mendagri.

Dikatakannya Permendagri menyebut waktu pelaksanaan kebijakan itu pada Juni nanti.

"Acuan kita adalah Kemendagri," kata dia.

Ungkap Sekprov, pihaknya tengah membahas kebijakan penghematan anggaran.

Ia menjamin pembahasan akan mengacu pada poin-poin yang ditetapkan oleh Kemendagri.

"Sementara kita bahas," katanya.

Diketahui Presiden Prabowo Subianto meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tertanggal 22 Januari 2025.

Dalam Inpres yang diteken tersebut, Prabowo memberikan tujuh poin instruksi kepada jajarannya di kementerian hingga daerah.

Adapun salah satunya terkait pembatasan kegiatan yang bersifat seremonial oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) hingga Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Selain itu, ada pula perintah agar anggaran perjalanan dinas dipotong 50 persen. 

Berikut 16 pos anggaran yang dipangkas pemerintah:

- Alat Tulis Kantor

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved