Dana Hibah
Status Hein Arina saat Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut Selama 2 Hari
Pemeriksaan Hein Arina kabarnya dilakukan selama 2 hari berturut-turut pada Selasa (11/2/2024)-Rabu (12/2/2024).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Sinode Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) Pendeta Hein Arina kembali diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Sulawesi Utara.
Pemeriksaan Hein Arina kabarnya dilakukan selama 2 hari berturut-turut pada Selasa (11/2/2024)-Rabu (12/2/2024).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil ketika membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Iya benar, sudah dilakukan pemeriksaan selama 2 hari ini," jelasnya ketika dikonfirmasi, Kamis (13/2/2024).
Kapasitas Ketua Sinode GMIM masih sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahan.
"Ini pemeriksaan tambahan sebagai saksi," jelasnya.
Sebelumnya, Pendeta Hein Arina menjalani pemeriksaan terkait kasus dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM tahun 2020-2023.
Pada tahun tersebut, Pemprov Sulut diduga mengalokasikan, mendistribusikan, dan merealisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 21,5 miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan
Kejadian tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up penggunaan dana.
Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, atau pertanggungjawabannya fiktif. (TribunManado.co.id)
Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara, Hein Arina Diperiksa Penyidik, Jefry Rondonuwu Dinonaktifkan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.