Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

3 Berita Populer Sulawesi Utara, Hein Arina Diperiksa Penyidik, Jefry Rondonuwu Dinonaktifkan

Inilah daftar berita populer Sulawesi Utara (Sulut) pada hari ini, Kamis 13 Februari 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
Tribun Manado IST/ Rhendi Umar/ Fistel Mukuan
BERITA POPULER: Gabungan foto dari kejadian popular di Sulawesi Utara, Kamis, 13 Februari 2025. Daftar berita popular, seperti Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut 2 Hari Berturut-turut, Kebakaran di Pondok Pesantren Al-Mujahidin Manado Sulawesi Utara, hingga Jefry Rondonuwu Dinonaktifkan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah daftar berita populer Sulawesi Utara (Sulut) pada hari ini, Kamis 13 Februari 2025.

Terdapat beberapa berita yang mencuri perhatian pembaca di porta Tribun Manado.

Diantaranya, Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut 2 Hari Berturut-turut, Kebakaran di Pondok Pesantren Al-Mujahidin Manado Sulawesi Utara, hingga Jefry Rondonuwu Dinonaktifkan

Simak selengkapnya:

1. Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut 2 Hari Berturut-turut

Ketua Sinode Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) Pendeta Hein Arina kembali diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Sulawesi Utara

Pemeriksaan Hein Arina kabarnya dilakukan selama 2 hari berturut-turut pada Selasa (11/2/2024)-Rabu (12/2/2024). 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil ketika membenarkan pemeriksaan tersebut. 

"Iya benar, sudah dilakukan pemeriksaan selama 2 hari ini," jelasnya ketika dikonfirmasi, Kamis (13/2/2024).

Kapasitas Ketua Sinode GMIM masih sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahan.

"Ini pemeriksaan tambahan sebagai saksi," jelasnya.

Sebelumnya, Pendeta Hein Arina menjalani pemeriksaan terkait kasus dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM tahun 2020-2023. 

Pada tahun tersebu, Pemprov Sulut diduga mengalokasikan, mendistribusikan, dan merealisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 21,5 miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan

Kejadian tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up penggunaan dana.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved