Dana Hibah
Polda Sulut Terima Dana Hibah Rp 10 M dari Pemprov Tahun 2024, Ternyata Digunakan untuk Hal Ini
Dana hibah sebesar Rp10 miliar yang diberikan Pemerintah Provinsi kepada Polda Sulut tahun 2024, kini menjadi polemik.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dana hibah sebesar Rp 10 miliar yang diberikan Pemerintah Provinsi kepada Polda Sulut tahun 2024, kini menjadi polemik.
Dana hibah Rp 10 miliar itu menjadi soal setelah Polda Sulut tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Hasibuan mengatakan penggunan dana hibah untuk mendukung kegiatan pengamanan pelaksanaan Pilkada 2024 telah digunakan sesuai peruntukannya.
“Terkait dana hibah 10 miliar ke Polda Sulut dari (Pemerintah) Provinsi Sulut, merupakan dana untuk anggaran kegiatan pengamanan masa pilkada,” ungkap AKBP Hasibuan.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada di wilayah hukum Polda Sulut berjalan dengan aman dan lancar.
“Alhamdulillah pelaksanaan pilkada di wilayah hukum Polda Sulut berjalan aman dan lancar,” tegasnya.
Atas keberhasilan ini, Polda Sulut menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak-pihak yang telah bekerja sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama proses demokrasi berlangsung.
“Ucapan terima kasih bapak Kapolda Sulut kepada seluruh stakeholder, penyelenggara pilkada dan masyarakat atas dukungan serta kerja sama bersama-sama menjaga kamtibmas di Sulut,” pungkasnya.
(TribunManado.co.id/Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.