THR dan Gaji 13 PNS
Nasib Gaji ke 13 dan THR PNS 2025, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 tidak masuk dalam program efisiensi anggaran, yang saat ini gencar dilakukan di sejumlah kementerian.
|
Editor:
Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado
THR: Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia memastikan THR dan gaji 13 PNS akan cair.
Sekretaris dan Anggota: Rp23.420.250
Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural
Eselon I: Rp20.738.550
Eselon II: Rp16.262.400
Eselon III: Rp11.535.300
Eselon IV: Rp8.844.150
Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja
SD/SMP/Sederajat: Hingga Rp4.210.500
SMA/Diploma I: Hingga Rp4.884.600
Diploma II/III: Hingga Rp5.436.900
Strata I/Diploma IV: Hingga Rp6.521.550
Strata II/III: Hingga Rp7.542.150
Cara Mengecek Pencairan THR dan Gaji ke-13
Bagi ASN yang ingin memastikan pencairan THR dan gaji ke-13, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan:
Aplikasi MySAPK atau situs resmi BKN
Berita Terkait: #THR dan Gaji 13 PNS
| Dua Hal Ini Bisa Buat PNS dan TNI Polri Tidak Akan Terima THR dan Gaji ke-13, Sesuai Aturan |
|
|---|
| Kabar Terbaru THR dan Gaji ke 13, Jawab Isu Ditiadakan |
|
|---|
| Jawaban Kemenkeu Soal Informasi THR dan Gaji ke-13 PNS Akan Dihentikan |
|
|---|
| Rekening ASN Akan Terisi Banyak Uang, Ini Dua Tunjangan yang Segera Cair |
|
|---|
| Daftar 5 Aparatur Negara yang Akan Terima THR dan Gaji ke 13, Simak Juga Perkiraan Jumlahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/130524-sri-mulyani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.