TOPIK
		THR dan Gaji 13 PNS
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Senada dengan Rini, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak terdampak oleh efisiensi anggaran yang sedang dilakukan
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Namun, pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 tidak masuk dalam program efisiensi anggaran, yang saat ini gencar dilakukan di sejumlah kementerian.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Heboh informasi THR dan gaji ke-13 tahun 2025 bakal ditiadakan alias dihapus oleh pemerintah.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Seperti diketahui, pemerintah setiap tahun pasti membayar gaji ke-13 dan THR tersebut.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     THR diberikan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, guna mendukung pegawai dan pensiunan merayakan lebaran
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Informasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, THR dan Gaji Ke-13 dibayarkan tidak dalam satu waktu.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Ternyata ada kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta TNI-Polri yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri serta Pensiun bakal cair 100 persen di momen Idul Fitri atau Lebaran 2024.