TOPIK
THR dan Gaji 13 PNS
-
Senada dengan Rini, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak terdampak oleh efisiensi anggaran yang sedang dilakukan
-
Namun, pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.
-
Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 tidak masuk dalam program efisiensi anggaran, yang saat ini gencar dilakukan di sejumlah kementerian.
-
Heboh informasi THR dan gaji ke-13 tahun 2025 bakal ditiadakan alias dihapus oleh pemerintah.
-
Seperti diketahui, pemerintah setiap tahun pasti membayar gaji ke-13 dan THR tersebut.
-
THR diberikan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, guna mendukung pegawai dan pensiunan merayakan lebaran
-
Informasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, THR dan Gaji Ke-13 dibayarkan tidak dalam satu waktu.
-
Ternyata ada kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta TNI-Polri yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
-
Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri serta Pensiun bakal cair 100 persen di momen Idul Fitri atau Lebaran 2024.