Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR dan Gaji 13 PNS

Jawaban Kemenkeu Soal Informasi THR dan Gaji ke-13 PNS Akan Dihentikan

Heboh informasi THR dan gaji ke-13 tahun 2025 bakal ditiadakan alias dihapus oleh pemerintah.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa
THR: Ilustrasi uang THR. Pemerintah dikabarkan akan menghentikan THR dan Gaji ke 13 ASN. Ini jawaban Kemenkeu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian keuangan memberikan jawaban terkait kabar akan dihapusnya THR dan gaji ke 13 PNS.

Kabar tersebut sudah berembus sampai ke telingan para PNS.

Padahal selama ini THR dan gaji ke 13 sangat membantu para PNS untuk memenuhi kehidupan setiap hari.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS, Dikirim ke Rekening Masing-masing

Bahkan kabar tersebut sudah ramai hingga ke media sosial.

Kabar tersbeut pun semakin berembus kencang hingga membuat PNS gusar.

Tentu akan sangatb memberatkan jika kedua tunjangan tersebut dihapuskan.

Heboh informasi THR dan gaji ke-13 tahun 2025 bakal ditiadakan alias dihapus oleh pemerintah.

Hal ini lantaran keuangan negara tak mampu membayar THR dan gaji ke-13 tersebut.

Pesan berantai di WhatsApp tentang pemerintah akan menghentikan pembayaran gaji ke-13 dan 14 bagi PNS cepat menyebar.

Pastinya sejumlah PNS gelisah, apalagi ada yang mengandalkan gaji tambahan tersebut untuk keperluan pendidikan dan perayaan hari raya.

Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa Presiden Prabowo telah memanggil sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kemungkinan penghentian gaji tambahan tersebut.

"Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini.

Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” demikian bunyi pesan yang beredar di WhatsApp, sebagaimana dilaporkan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Kabar ini semakin ramai dibicarakan setelah seorang kreator TikTok dengan akun @gadis*** turut mengangkat topik tersebut.

Dalam videonya, ia mengungkapkan keresahan mengenai dampak kebijakan ini terhadap keuangan ASN.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved