Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Lengkap Kepala Daerah se-Sumatera Utara yang Akan Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025

Sebanyak 33 kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang akan dilantik usai selesainya perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
dok. Instagram @disparkabsamosir
PELANTIKAN KEPALA DAERAH: Pemandangan Danau Toba di Sumatera Utara. Daftar Lengkap Kepala Daerah se-Sumatera Utara yang Akan Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025 

20. Kabupaten Nias

Ya’atulo Gulo - Aorta Lase

21. Kabupaten Nias Barat

Eliyunus Waruwu - Sozishkhi Hia

22. Kabupaten Nias Selatan

Sokhiatulo Laila - Yusuf Nache

23. Kabupaten Nias Utara

Amizoro  Waruwu - Yusman Zega

24. Kabupaten Padang Lawas

Puta Mahkota Alam - Achmad Fauzan Nasution

25. Kabupaten Padang Lawas Utara

Reski Basyah Harahap - Basri Harahap

26. Kabupaten Pakpak Bharat

Franc Bernhard - Mutsyuhito Solin

27. Kabupaten Samosir

Vandiko Timotius Gultom - Ariston Tua Sidauruk

28. Kabupaten Serdang Bedagai

Darma Wijaya - Adlin Umar Yusri Tambunan

29. Kabupaten Simalungun

Anton Achmad Saragih - Benny Gusman Sinaga

30. Kabupaten Tapanuli Selatan

Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Sitonga

31. Kabupaten Tapanuli Tengah

Masinton Pasaribu - Mahmud Sitompul

32. Kabupaten Tapanuli Utara

Jonius Tripar Parsaoran Hutabarat - Deni Parlindungan

33. Kabupaten Toba

Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus

505 Kepala Daerah Dilantik Serentak

Sebagai informasi, sebanyak 545 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2024.

Terdiri dari, 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Sementara saat ini sudah ada 505 kepala daerah yang siap untuk dilantik lebih awal.

Diantaranya, 296 kepala daerah non sengketa dan 209 kepala daerah hasil putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedangkan, 40 kepala daerah lainnya masih bersengketa di MK. Putusan akhir sengketa dari 40 daerah tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebelumnya mengatakan kepala daerah hasil putusan akhir MK itu, akan dilantik secara berturut-turut.Hal itu, kata dia, lantaran adanya kemungkinan putusan MK akan beragam.

"Nanti berturut-turut (pelantikan kepala daerah hasil akhir putusan MK), berturut-turut ketika perkaranya selesai. Misalnya ada pemungutan suara ulang, kita nggak tahu kapan selesainya karena yang melaksanakan bukan MK yang melaksanakan KPU, KPUD," ujarnya, Jumat (31/1).

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sin

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved