Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Lengkap Kepala Daerah se-Sumatera Utara yang Akan Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025

Sebanyak 33 kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang akan dilantik usai selesainya perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
dok. Instagram @disparkabsamosir
PELANTIKAN KEPALA DAERAH: Pemandangan Danau Toba di Sumatera Utara. Daftar Lengkap Kepala Daerah se-Sumatera Utara yang Akan Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak daftar Kepala Daerah di Sumatera Utara yang akan dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025.

Sebanyak 33 kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang akan dilantik usai selesainya perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dimana 33 Kepala Daerah tersebut terdiri dari 1 Gubernur dan 32 Bupati dan Wali Kota.

Baca juga: Daftar Lengkap Kepala Daerah se-Jawa Tengah yang Akan Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025

Pelantikan serentak akan dilakukan oleh Presiden, baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa dan bersengketa namun telah menerima putusan MK itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta.

Sementara satu daerah yaitu Kabupaten Mandailing Natal lanjut ke tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Daftar Kepala Daerah di Sumatera Utara yang akan Dilantik pada 20 Februari 2025:

1. Pilgub Sumatera Utara

Muhammad Bobby Afif Nasution - Surya

2. Kota Binjai

Amir Hamzah - Hasanul Jihadi

3. Kota Gunungsitoli

Sowa’a laoli - Martinus Lase

4. Kota Medan

Rico Tri Putra Bayu - Zakiyuddin Harahap

5. Kota Padang Sidempuan

Letnan - Harry Phlevi

6. Kota Pematang Siantar

Wesly Silalahi - Herlina

7. Kota Sibolga

Akhmad Syukri Nazry Penarik - Pantas Maruba Lumbantobing

8. Kota Tanjung Balai

Mahyaruddin Salim - Muhammad Fadly Abdina

9. Kota Tebing Tinggi

Iman Irdian Saragih - Chairil Mukmin Tambunan

10. Kabupaten Asahan

Taufik Zainal Abidin - Rianto

11. Kabupaten Batubara

Baharuddin Siagian - Syafrizal

12. Kabupaten Dairi

Vickner Sinaga - Wahyu Daniel Sagala

13. Kabupaten Deli Serdang

Asri Ludin Tambunan - Lom Lom Suwondo

14. Kabupaten Humbang Hasundutan

Oloan P Nababan - Junita Rebeka Marbun

15. Kabupaten Karo

Antonius Ginting - Komando Tarigan

16. Kabupaten Labuhan Batu

Maya Hasmita - Jamri

17. Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Fery Sahputa Simatupang - Syahdian Purba Siboro

18. Kabupaten Labuhan Batu Utara

Hendri Yanto Sitorus - Samsul Tanjung

19. Kabupaten Langkat

Syah Afandin -Tiorita BR Surbaksti

20. Kabupaten Nias

Ya’atulo Gulo - Aorta Lase

21. Kabupaten Nias Barat

Eliyunus Waruwu - Sozishkhi Hia

22. Kabupaten Nias Selatan

Sokhiatulo Laila - Yusuf Nache

23. Kabupaten Nias Utara

Amizoro  Waruwu - Yusman Zega

24. Kabupaten Padang Lawas

Puta Mahkota Alam - Achmad Fauzan Nasution

25. Kabupaten Padang Lawas Utara

Reski Basyah Harahap - Basri Harahap

26. Kabupaten Pakpak Bharat

Franc Bernhard - Mutsyuhito Solin

27. Kabupaten Samosir

Vandiko Timotius Gultom - Ariston Tua Sidauruk

28. Kabupaten Serdang Bedagai

Darma Wijaya - Adlin Umar Yusri Tambunan

29. Kabupaten Simalungun

Anton Achmad Saragih - Benny Gusman Sinaga

30. Kabupaten Tapanuli Selatan

Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Sitonga

31. Kabupaten Tapanuli Tengah

Masinton Pasaribu - Mahmud Sitompul

32. Kabupaten Tapanuli Utara

Jonius Tripar Parsaoran Hutabarat - Deni Parlindungan

33. Kabupaten Toba

Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus

505 Kepala Daerah Dilantik Serentak

Sebagai informasi, sebanyak 545 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2024.

Terdiri dari, 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Sementara saat ini sudah ada 505 kepala daerah yang siap untuk dilantik lebih awal.

Diantaranya, 296 kepala daerah non sengketa dan 209 kepala daerah hasil putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedangkan, 40 kepala daerah lainnya masih bersengketa di MK. Putusan akhir sengketa dari 40 daerah tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebelumnya mengatakan kepala daerah hasil putusan akhir MK itu, akan dilantik secara berturut-turut.Hal itu, kata dia, lantaran adanya kemungkinan putusan MK akan beragam.

"Nanti berturut-turut (pelantikan kepala daerah hasil akhir putusan MK), berturut-turut ketika perkaranya selesai. Misalnya ada pemungutan suara ulang, kita nggak tahu kapan selesainya karena yang melaksanakan bukan MK yang melaksanakan KPU, KPUD," ujarnya, Jumat (31/1).

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sin

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved