THR dan Gaji 13 PNS
Jawaban Kemenkeu Soal Informasi THR dan Gaji ke-13 PNS Akan Dihentikan
Heboh informasi THR dan gaji ke-13 tahun 2025 bakal ditiadakan alias dihapus oleh pemerintah.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025.
THR adalah apresiasi pemerintah kepada para aparatur negara atas pengabdian mereka.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan bahwa THR 2025 akan cair sekitar 10 hari sebelum Idul Fitri, yaitu sekitar 20 Maret 2025.
Bersamaan dengan itu, gaji ke-13 juga akan disalurkan pada pertengahan tahun, yakni awal Juni 2025 atau selambat-lambatnya Juli.
Gaji ke-13 untuk membantu kebutuhan pendidikan anak-anak PNS saat memasuki tahun ajaran baru.
THR dan gaji ke-13 diberikan kepada PNS, TNI, Polri, CPNS, pejabat negara, dan PPPK.
Apakah semua pegawai berstatus ASN menerima THR dan gaji ke-13?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, kelompok yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 mencakup PNS, Calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, anggota Polri, serta pejabat negara.
Sementara itu, PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau yang ditugaskan di luar instansi pemerintah tanpa gaji dari negara tidak berhak menerima tunjangan ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga tidak termasuk dalam daftar penerima THR dan gaji ke-13.
Besaran THR PNS 2025
THR yang diterima PNS tahun ini terdiri dari gaji pokok ditambah berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Besaran THR bervariasi tergantung pada golongan jabatan dan masa kerja pegawai.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Antara, berikut rincian THR bagi PNS dan pegawai pada lembaga non-struktural:
Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural
Dua Hal Ini Bisa Buat PNS dan TNI Polri Tidak Akan Terima THR dan Gaji ke-13, Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru THR dan Gaji ke 13, Jawab Isu Ditiadakan |
![]() |
---|
Nasib Gaji ke 13 dan THR PNS 2025, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani |
![]() |
---|
Rekening ASN Akan Terisi Banyak Uang, Ini Dua Tunjangan yang Segera Cair |
![]() |
---|
Daftar 5 Aparatur Negara yang Akan Terima THR dan Gaji ke 13, Simak Juga Perkiraan Jumlahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.