Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Talaud

Irwan Hasan Berharap Putusan Hakim MK Adil, Siap Menerima Hasil yang Ada: Kami Menghormati

Menjelang putusan sidang di Mahkamah Konstitusi, Calon Bupati Kepulauan Talaud Irwan Hasan mengharapkan adanya keadilan

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
PILKADA TALAUD: Calon Bupati Kepulauan Talaud Irwan Hasan saat bertemu dengan Gubernur Sulut terpilih Yulius Selvanus Komaling (YSK) di Bandara Sam Ratulangi, Senin Kemarin. Irwan Hasan mengatakan dirinya berharap gugatan yang dia bawa bisa maju ke tahapan pembuktian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjelang putusan sidang di Mahkamah Konstitusi, Calon Bupati Kepulauan Talaud Irwan Hasan mengharapkan adanya keadilan dari sidang yang ada. 

Irwan Hasan mengatakan dirinya berharap gugatan yang dia bawa bisa maju ke tahapan pembuktian.

"Kami tahu MK adalah benteng terakhir untuk menghadirkan keadilan bagi kami yang mengikuti pilkada. Saya bersyukur sudah ada di tahap ini dan saya yakin serta optimis Pilkada di Talaud akan maju di tahap pembuktian nanti," katanya.

Meski begitu dirinya tetap akan menghormati putusan hakim yang ada. 

"Apapun keputusan dari MK nanti apakah nanti kami maju ke tahapan pembuktian atau terhenti di sini, kami menghormati keputusan hakim di MK nanti," sebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang Talaud Partai Gerindra Sulawesi Utara itu.

Dia menyampaikan kepada seluruh pendukungnya di Talaud, apapun hasilnya Irwan berharap para pendukungnya untuk tetap tenang dan legowo.

"Ketika saya nanti terhenti dan tidak lanjut ke tahap pembuktian dalam artian saya kalah di MK, saya sudah sampaikan kepada pendukung saya untuk tetap mendukung siapa saja pemimpin talaud nantinya," jelasnya. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved