Elpiji 3 Kg
Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg, Mulai dari Akun OSS, NIB hingga ke Laman Pertamina
Berikut ini beberapa cara untuk mendaftar, jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg.
- Setelah mendapatkan akses sandi dan username, akses kembali laman www.oss.go.id. Kemudian klik “Masuk” ke akun OSS.
Cara Mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Setelah berhasil membuat akun OSS, masyarakat yang berminat menjadi pangkalan gas dapat mengajukan izin usaha mikro serta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan NIB dan menjadi pangkalan resmi Pertamina, sebagaimana yang tercantum di laman OSS:
- Buka situs www.oss.go.id dan masuk ke halaman "Home" menggunakan email dan password yang diterima.
- Pilih menu Permohonan, lalu klik izin usaha mikro dan kecil (IUMK).
- Klik Nomor Induk Berusaha (NIB) dan lengkapi data profil.
- Klik "Simpan" dan "Lanjutkan", lalu tambahkan detail usaha dengan klik "Tambah Usaha".
- Setelah semua data terisi, klik "Simpan" dan pilih "Selanjutnya".
- Pada bagian izin lokasi dan lingkungan, klik "Selanjutnya" .
- Pastikan seluruh data benar, kemudian centang kolom persetujuan.
- Klik "Proses NIB" dan "Izin Usaha" Cetak dokumen dengan memilih "Cetak NIB dan Cetak Izin Usaha".
Selain melalui situs OSS, pengajuan NIB untuk menjadi pangkalan elpiji juga dapat dilakukan melalui aplikasi OSS Indonesia yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.
Beberapa data yang diperlukan untuk mengajukan NIB meliputi informasi mengenai lokasi usaha, seperti luas lahan dan alamat, data terkait produk barang/jasa, serta dokumen persetujuan lingkungan.
Daftar Pangkalan Elpiji 3 Kg Melalui Laman Pertamina
Diberitakan Kompas TV (15/1/2025), pendaftaran pangkalan elpiji 3 kg kini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi kemitraan.pertamina.com.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai agen resmi pangkalan elpiji 3 kg:
Aturan Baru Pembelian Elpiji 3 Kilogram, Berlaku Mulai 2026 |
![]() |
---|
Elpiji 3 Kilogram Akan Satu Harga di Seluruh Indonesia, Dua Perpres Ini Akan Direvisi |
![]() |
---|
Catat! Harga Gas Elpiji 3 Kilogram di Pengecer Tak Boleh Lebih dari Rp 19.000 Per Tabung |
![]() |
---|
Hari Ini, Pengecer Bisa Aktif Jualan Elpiji 3 Kg Lagi, Bakal Jadi Sub Pangkalan |
![]() |
---|
Tak Perlu Bingung! Begini Cara Cek Lokasi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg Terdekat secara Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.