Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Elpiji 3 Kg

Elpiji 3 Kilogram Akan Satu Harga di Seluruh Indonesia, Dua Perpres Ini Akan Direvisi

Ia juga mencatat masih ada daerah yang belum terlayani distribusi LPG dan masih menggunakan minyak tanah.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa
ELPIJI: Illustrasi Tumpukan Elpiji 3 Kg. Pemerintah komitmen untuk mewujudkan elpiji satu harga. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kesejahteraan masyarakat menjadi kewajiban masyarakat.

Satu di antaranya dengan tetap menyediakan elpiji bersubsidi 3 kilogram.

Kebanyakan warga Indonesia kini sudah menggunakan elpiji 3 kilogram.

Baca juga: Kronologi Polisi Tangkap Penjual Gas Elpiji Subsidi Melebihi HET di Kotamobagu Sulawesi Utara

Namun memang harganya kebanyakan berbeda.

Tapi kini seluruh wilayah Indonesia akan memiliki harga elpiji 3 kilogram sama.

pemerintah menyebutnya dengan kebijakan satu harga.

Pemerintah akan menetapkan harga tabung gas elpiji (LPG) 3 kilogram secara nasional melalui kebijakan satu harga.

Harga akan ditentukan langsung oleh pemerintah pusat.

“Karena ini LPG satu harga, maka harga ini ditetapkan oleh pemerintah. Kalau ditetapkan oleh daerah, justru terjadi perbedaan harga,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di Jakarta, Jumat (4/7/2025), seperti dilansir Antara.

Ia menekankan kebijakan ini bertujuan menciptakan keadilan bagi seluruh daerah. Sasaran utamanya adalah masyarakat kurang mampu.

Yuliot mengakui pengawasan distribusi masih menjadi pekerjaan rumah. Salah satu tantangan ada di tingkat pengecer.

Ia membandingkan skema pengawasan dengan program BBM satu harga.

Pengawasan BBM dilakukan oleh BPH Migas, sedangkan untuk LPG masih dalam proses perumusan.

“Jadi, di lapangan itu jangan sampai sasaran yang kami inginkan, masyarakat mendapatkan keadilan, harga yang baik, itu justru tidak terimplementasikan,” ucapnya.

Ia juga mencatat masih ada daerah yang belum terlayani distribusi LPG dan masih menggunakan minyak tanah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved