Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut

Dilema Pelantikan YS Victory Apakah Ikut Perpres atau Putusan MK, Liando: Terjadi Kerugian Hukum

Pelantikan YS Victory apakah akan mengikuti Perpres nomor 80 tahun 2024 atau mengikuti ketentuan selesainya sidang sengketa PHPU di MK

|
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
IST
Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando. 

Idealnya, menurut Liando, harusnya jika sikap MK bukan putusan tapi hanya ketetapan maka YS Victory sudah bisa dilantik pada 6 Februari dan tidak harus menunggu jadwal pembacaan putusan oleh MK. 

Dekan FISIP Unsrat ini menambahkan, terdapat perbedaan mendasar terkait ketetapan dan putusan MK. 

Ketetapan adalah hasil dari sebuah kondisi tertentu sementara putusan adalah jawaban atau hasil akhir dari proses panjang persidangan. 

Khusus kasus pilgub Sulut dapat dikategorikan sebagai ketetapan karena gugatan dicabut sebelum persidangan dimulai.(ndo) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved