Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PNS

Daftar 6 Tunjangan PNS dan Nilainya, Bisa Lebih Besar dari Gaji Pokok

Tunjangan ini tergantung kebijakan Pemda masing-masing, yang diatur melalui peraturan daerah.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews
Ilustrasi uang, 6 Tunjangan PNS 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sangat wajar jika banyak orang yang menginginkan menjadi PNS.

Itu lantaran banyak uang yang akan masuk kepada mereka.

Mulai dari gaji, hingga tunjangan yang lumayang besar.

Baca juga: Berikut Rincian Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Beda Berdasarkan Golongan

Juga dana pensiun yang cukup menggiurkan.

Ada banyak tunjangan yang akan diterima oleh PNS.

bahkan nilainya bisa lebih besar dari gaji.

Gaji PNS diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Besaran gaji PNS dibedakan berdasarkan golongannya, tergantung pendidikan, masa kerja, kompetensi, hingga prestasi.

Tak hanya gaji, PNS Pemda akan dapat tunjangan yakni tunjangan kinerja (tukin), tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan, hingga tunjangan makan.

Tunjangan ini tergantung kebijakan Pemda masing-masing, yang diatur melalui peraturan daerah.

Rincian tunjangan PNS di pemerintah daerah :

1.Tunjangan istri/suami

10 persen dari gaji pokok

Namun, jika suami dan istri sama-sama bekerja sebagai PNS, maka tunjangan hanya akan diberikan kepada salah satunya yang memiliki gaji pokok lebih tinggi.

2. Tunjangan anak

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved