PNS
Daftar 6 Tunjangan PNS dan Nilainya, Bisa Lebih Besar dari Gaji Pokok
Tunjangan ini tergantung kebijakan Pemda masing-masing, yang diatur melalui peraturan daerah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sangat wajar jika banyak orang yang menginginkan menjadi PNS.
Itu lantaran banyak uang yang akan masuk kepada mereka.
Mulai dari gaji, hingga tunjangan yang lumayang besar.
Baca juga: Berikut Rincian Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Beda Berdasarkan Golongan
Juga dana pensiun yang cukup menggiurkan.
Ada banyak tunjangan yang akan diterima oleh PNS.
bahkan nilainya bisa lebih besar dari gaji.
Gaji PNS diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Besaran gaji PNS dibedakan berdasarkan golongannya, tergantung pendidikan, masa kerja, kompetensi, hingga prestasi.
Tak hanya gaji, PNS Pemda akan dapat tunjangan yakni tunjangan kinerja (tukin), tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan, hingga tunjangan makan.
Tunjangan ini tergantung kebijakan Pemda masing-masing, yang diatur melalui peraturan daerah.
Rincian tunjangan PNS di pemerintah daerah :
1.Tunjangan istri/suami
10 persen dari gaji pokok.
Namun, jika suami dan istri sama-sama bekerja sebagai PNS, maka tunjangan hanya akan diberikan kepada salah satunya yang memiliki gaji pokok lebih tinggi.
2. Tunjangan anak
Segini Perkiraan Gaji PNS 2025, Sudah Ada Peraturan Pemerintah |
![]() |
---|
Berikut Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Saat Ini, dari Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
4 Daerah dengan Penempatan PNS Terbanyak di Sulawesi Utara, Bolmong Urutan Ketiga |
![]() |
---|
Ini 5 Daerah Terbanyak PNS di Sulawesi Utara, Kepulauan Sangihe Urutan 4 |
![]() |
---|
Rekrut PPPK Strategi Pemerintah Kurangi Beban Negara Bayar PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.