Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut

KPU Sulawesi Utara Buka Suara Terkait Waktu Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut

Sedangkan gugatan Pilkada Sulut sudah masuk dan tercatat di MK meski sudah ada penarikan dalam sidang pertama.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
IST
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih hasil Pilkada 2024 dipastikan belum akan berlangsung pada 6 Februari 2025.

Hal ini ditegaskan anggota KPU Sulut, Salman Saelangi. 

"Belum, mungkin pada gelombang berikutnya," kata dia, Rabu (22/1/2025).

Pelantikan pada 6 Februari 2025 hanya untuk yang sama sekali tidak ada gugatan di MK.

Sedangkan gugatan Pilkada Sulut sudah masuk dan tercatat di MK, meski kemudian ada penarikan dalam sidang pertama.

Tapi MK belum mengeluarkan ketetapan terkait perkara tersebut.

"Tapi tidak resmi dari MK apakah itu putusan atau ketetapan," kata Salman.

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) terpilih, Yulius Selvanus Komaling (YSK), saat diwawancara di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sabtu (4/1/2025).
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) terpilih, Yulius Selvanus Komaling (YSK), saat diwawancara di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sabtu (4/1/2025). (Tribunmanado.co.id/Istimewa)

Pihaknya pun masih menanti keluarnya dokumen resmi ketetapan dari MK.

Setelah mengantongi itu, KPU Sulut akan segera menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih.

Setelah itu dikirim ke DPR.

"Kemudian barulah proses pelantikan," kata dia.

Breaking News: YSK Pastikan Info Pelantikan Gubenur Sulut 6 Februari 2025 Salah, Tunggu Putusan MK

Gubernur Sulawesi Utara terpilih, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menanggapi berbagai ucapan selamat kepada dirinya yang akan dilantik pada 6 Februari 2025. 

YSK mengatakan bahwa berita tersebut salah. 

Baca juga: Breaking News: YSK Pastikan Info Pelantikan Gubenur Sulut 6 Februari 2025 Salah, Tunggu Putusan MK

Baca juga: Daftar 5 Paslon Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Utara yang Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

"Sampai saat ini saya masih menunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi di mana paslon nomor urut 2 memajukan gugatan ke MK," jelasnya kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (22/1/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved