DPRD Bitung
Hasil DPRD Bitung Cek Ipal PT Futai Sulut, Tindak Lanjut Keluhan Warga Soal Dugaan Pencemaran
Empat punggawa Komisi III DPRD Bitung, mendatangi PT Futai Sulut untuk mengecek langsung apa yang dikeluhkan warga.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - DPRD Kota Bitung Sulut, menindak lanjuti aspirasi sejumlah warga Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari, Bitung Sulut terkait dugaan pencemaran lingkungan dari PT Futai Sulut.
Empat punggawa Komisi III DPRD Bitung, mendatangi PT Futai Sulut untuk mengecek langsung apa yang dikeluhkan warga.
Rombongan bersama Lurah Tanjung Merah Marlin Lengkong, diterima Wakil Direktur PT Futai Sulut dan legal perusahan.
Baca juga: 3 Berita Populer Sulut, Rudy Theno Diperiksa Terkait Korupsi, Aksi Banting Meja di Rapat DPRD Bitung
Lokasi pertama yang didatangi, tempat produksi kertas, kolam air, pembuangan ke daerah aliran sungai (DAS) atau kuala Tanjung Merah.
Lalu naik di 40an atas bak Instalasi pengolahan air limbah (Ipal), ke aliran air dekat pekuburan dan ke meething room, perusahan yang memproduksi kertas dengan bahan baku kertas dan karton bekas untuk kemudian diekspor.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Bitung, Ahmad Syafrudin Ila kunjungan tersebut berlangsung Senin (20/1/2025) kemarin.
Turut hadir sekretaris Komisi III Gerald Podomi dan dua anggota Komisi Yani Ponengoh serta Henkie Tumangkeng.
Dari informasi yang dirangkum, kunjungan DPRD Bitung ke PT Futai Sulut yang masuk dalam kawasan ekonomi khusus (KEK) Bitung terhenti lama di bak Ipal.
Untuk menuju ke bak Ipal, mereka menaiki tangga kuning.
Dari ketinggian bak Ipal, terlihat tumpukan banyak kertas dan dus meninggi di area perusahan PT Futai Sulut.
Hampir tiga jam Komisi III DPRD Bitung, di perusahan itu untuk menindak lanjuti aspirasi warga terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Warga keluhkan pencemaran dari pembuangan Ipal atau limbah, lalu udara dan kebisingan dari alat produksi kertas.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Bitung Ahmad Syafrudin Ila, setelah melakukan pengecekan secara kasat mata melihat keberadaan Ipal berfungsi baik.
Berbanding terbalik dengan informasi yang mereka terima, bahwa Ipal di perusahan itu tak berfungsi baik.
"Kami melihat Ipal beroperasi baik. Kami melihat mekanisme pengelolaan limbah di PT Futai Sulut masih penuhi standar sebagaimana aturan yang ada. Terkait komplein masyarakat akan pencemaran lingkungan dan air, kami gunakan hasil laporan laboratorium yang lakukan penelitian terhadap limbah perusahan dengan laporan hasil penelitian masih di bawah baku mutu atau memenuhi syarat," jelas Ahmad Syafrudin Ilan ketika di konfirmasi lagi Selasa (21/1/2025) malam.
Daftar Nama 5 Oknum Anggota DPRD Bitung Periode 2019-2024 yang Ditahan Kejari, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
5 Anggota DPRD Bitung 2019-2024 dan Dua Pegawai Ditahan Kejari, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Sekretaris DPRD Bitung Ngaku Pernah Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Penjelasan Sekwan Albert Sarese Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Kejari Bitung Cekal 26 Warga ke Luar Negeri, 17 Anggota DPRD dan 9 ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.