Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Bitung

Hasil DPRD Bitung Cek Ipal PT Futai Sulut, Tindak Lanjut Keluhan Warga Soal Dugaan Pencemaran

Empat punggawa Komisi III DPRD Bitung, mendatangi PT Futai Sulut untuk mengecek langsung apa yang dikeluhkan warga.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Sejumlah personil Komisi III DPRD Bitung naik ke bagian atas puluhan Bak Ipal di PT Futai Sulut, bentuk tindak lanjut keluhan warga terkait dugaan pencemaran. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - DPRD Kota Bitung Sulut, menindak lanjuti aspirasi sejumlah warga Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari, Bitung Sulut terkait dugaan pencemaran lingkungan dari PT Futai Sulut.

Empat punggawa Komisi III DPRD Bitung, mendatangi PT Futai Sulut untuk mengecek langsung apa yang dikeluhkan warga.

Rombongan bersama Lurah Tanjung Merah Marlin Lengkong, diterima Wakil Direktur PT Futai Sulut dan legal perusahan.

Baca juga: 3 Berita Populer Sulut, Rudy Theno Diperiksa Terkait Korupsi, Aksi Banting Meja di Rapat DPRD Bitung

Lokasi pertama yang didatangi, tempat produksi kertas, kolam air, pembuangan ke daerah aliran sungai (DAS) atau kuala Tanjung Merah.

Lalu naik di 40an atas bak Instalasi pengolahan air limbah (Ipal), ke aliran air dekat pekuburan dan ke meething room, perusahan yang memproduksi kertas dengan bahan baku kertas dan karton bekas untuk kemudian diekspor. 

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Bitung, Ahmad Syafrudin Ila kunjungan tersebut berlangsung Senin (20/1/2025) kemarin.

Turut hadir sekretaris Komisi III Gerald Podomi dan dua anggota Komisi Yani Ponengoh serta Henkie Tumangkeng.

Dari informasi yang dirangkum, kunjungan DPRD Bitung ke PT Futai Sulut yang masuk dalam kawasan ekonomi khusus (KEK) Bitung terhenti lama di bak Ipal.

Untuk menuju ke bak Ipal, mereka menaiki tangga kuning.

Dari ketinggian bak Ipal, terlihat tumpukan banyak kertas dan dus meninggi di area perusahan PT Futai Sulut.

Hampir tiga jam Komisi III DPRD Bitung, di perusahan itu untuk menindak lanjuti aspirasi warga terkait dugaan pencemaran lingkungan.

Warga keluhkan pencemaran dari pembuangan Ipal atau limbah, lalu udara dan kebisingan dari alat produksi kertas.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Bitung Ahmad Syafrudin Ila, setelah melakukan pengecekan secara kasat mata melihat keberadaan Ipal berfungsi baik.

Berbanding terbalik dengan informasi yang mereka terima, bahwa Ipal di perusahan itu tak berfungsi baik.

"Kami melihat Ipal beroperasi baik. Kami melihat mekanisme pengelolaan limbah di PT Futai Sulut masih penuhi standar sebagaimana  aturan yang ada. Terkait komplein masyarakat akan pencemaran lingkungan dan air, kami gunakan hasil laporan laboratorium yang lakukan penelitian terhadap limbah perusahan dengan laporan hasil penelitian masih di bawah baku mutu atau memenuhi syarat," jelas Ahmad Syafrudin Ilan ketika di konfirmasi lagi Selasa (21/1/2025) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved