Kasus Pencurian di Sulut
Daftar 6 Kasus Pencurian Menonjol di Sulut Tahun 2024, Mulai Kabel Tembaga hingga Emas
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang tersangka kasus pencurian kabel tembaga perusahaan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah kasus pencurian terjadi di Sulawesi Utara di tahun 2024.
Pencurian itu bermacam-macam, baik pencurian kabel tembaga hingga emas dan pencurian di toko Alfamidi.
Polisi pun kini sudah menangkap para pelaku dan diproses sesuai ketentuan yang ada.
Berikut ini adalah daftar 6 kasus pencurian menonjol yang terjadi di tahun 2024.
1) Pencurian Kabel Tembaga di Minahasa Selatan
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang tersangka kasus pencurian kabel tembaga perusahaan PT. Kelapa Jaya Lestari, Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel.
Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (15/04/2024), mengungkapkan bahwa tersangka SL (35) warga Minut sudah masuk dalam DPO, diamankan di Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
“Pengejaran dilakukan sejak hari Kamis, minggu lalu. Hasil koordinasi tim gabungan Resmob Polres Minsel dan Resmob Polres Halmahera Timur, akhirnya tersangka SL bisa diamankan, hari ini telah tiba di Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” ungkap Kapolres.
Diketahui pencurian kabel tembaga terjadi di PT Kelapa Jaya Lestari, Desa Kapitu, pada akhir tahun 2023 lalu.
“Ada 7 orang tersangka dalam kasus ini, yang mana awalnya mereka bekerja dalam pemasangan kabel listrik di PT Kelapa Jaya Lestari.
Sorenya mereka pulang rumah dan malamnya kembali lagi, memanjat tembok beton perusahan kemudian mencuri kabel di dalam perusahan lalu menjualnya di Manado,” terang Kapolres.
Dalam kasus ini, Sat Reskrim Polres Minsel telah mengamankan 4 orang tersangka, sedangkan 3 lagi dalam proses pengejaran.
2) Pencurian di Alfamidi GPI
Polsek Mapanget mengamankan tiga terduga pelaku pencurian di Alfamidi kompleks perumahan GPI, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, yang sempat viral di media sosial.
Kejadiannya pada Senin (22/4/2024) malam, sekitar pukul 22.00 WITA.
Para terduga pelakunya yakni tiga remaja perempuan, diamankan personel Polsek Mapanget pada Selasa (23/4/2024) siang, dengan didampingi oleh dua Ketua Lingkungan Kelurahan Mapanget Barat.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, mengatakan, para terduga pelaku berinisial A (16), warga Kota Manado, kemudian C (16) dan K (15), warga Kabupaten Minahasa Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.