Kasus Pencurian di Sulut
Modus Komplotan Pencuri Tiang Jaringan Fiber Optic di Sulawesi Utara, Beraksi di Siang Hari
Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan para pelaku mencabut tiang jaringan fiber optic milik sebuah perusahaan pada siang hari agar tidak dicuri
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara ikut mengungkap modus pencurian tiang jaringan fiber optic yang dilakukan oleh para pelaku.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan para pelaku mencabut tiang jaringan fiber optic milik sebuah perusahaan pada siang hari agar tidak dicurigai oleh warga masyarakat.
"Jika ada warga yang bertanya, mereka selalu beralasan akan memindahkan tiang-tiang tersebut ke lokasi lain," jelasnya Senin (25/3/2024)
Lanjutnya, para pelaku beraksi sekitar pukul 15.00 Wita.
Aksi mereka sudah dilakukan di beberapa Kabupaten Kota di Sulawesi Utara.
"Mereka dicurigai oleh warga kemudian dilaporkan ke Tim Resmob Polda Sulut, yang direspons dengan mendatangi TKP di Desa Sawangan Kamanta,” jelas Kombes Pol Thamsil.
Kata Thamsil begitu tiba di TKP, tim mendapati keempat pelaku sedang mencabut tiang jaringan fiber optic, kemudian mengamankan keempatnya beserta sejumlah barang bukti.
"Mereka langsung diamankan tanpa ada perlawanan," jelasnya. (Ren)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.