Kasus Pencurian di Sulut
BREAKING NEWS: Komplotan Pencuri Tiang Jaringan Fiber Optic Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan keempat pelaku diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus komplotan pencuri tiang jaringan fiber optic.
Tercatat ada 4 pelaku yang diamankan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan keempat pelaku diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Mereka melaporkan kepada kami terkait kejadian pencuri tiang jaringan fiber optic tersebut, dan kami langsung melakukan serangkaian penyelilidikan dan mengamankan para pelaku," jelasnya Senin (25/3/2024)
Lanjutnya, para pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolda Sulut untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Kita akan proses sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya. (Ren)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.