Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencurian di Sulut

BREAKING NEWS: Komplotan Pencuri Tiang Jaringan Fiber Optic Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan keempat pelaku diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Barang Bukti tiang jaringan fiber optic yang diamanakan Tim Resmob Polda Sulut 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus komplotan pencuri tiang jaringan fiber optic.

Tercatat ada 4 pelaku yang diamankan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan keempat pelaku diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Mereka melaporkan kepada kami terkait kejadian pencuri tiang jaringan fiber optic tersebut, dan kami langsung melakukan serangkaian penyelilidikan dan mengamankan para pelaku," jelasnya Senin (25/3/2024)

Lanjutnya, para pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolda Sulut untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Kita akan proses sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved