Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum
Terkait hal ini, Konsultan Politik Baso Affandi mengimbau masyarakat Sulawesi Utara untuk menyikapi proses dan hasil sengketa Pilkada dengan bijak.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Alpen Martinus
2. Transparansi Penyelenggara: KPU dan Bawaslu harus memastikan keterbukaan dalam setiap tahapan Pilkada.
3. Peran Media: Media diharapkan menyampaikan informasi yang akurat dan mendorong masyarakat menghormati keputusan hukum.
4. Menghormati Proses Hukum: Semua pihak harus menerima putusan MK sebagai bagian dari sistem demokrasi.
Secara khusus, Baso menyinggung kasus Pilkada Sulut.
Ia menyebut bahwa pasangan calon E2L-HJP sebelumnya pernah menarik gugatan mereka.
"Dalam kasus ini, sidang MK kemungkinan hanya akan membacakan surat penarikan gugatan dan menetapkan YSK-VICTORY sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan segera dilantik," ujarnya.
Ia menutup dengan mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan politik di Sulawesi Utara.
“Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan demokrasi berjalan damai. Semoga proses ini membawa kebaikan bagi semua pihak,” pungkasnya. (Pet)
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Yulius Komaling Ungkap Potensi Kekuatan Laut Sulawesi Utara, Ekonomi Akan Bertumbuh Pesat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.