BPJS Kesehatan Manado
Ada 3 Rumah Sakit di Manado yang Kini Belum Bisa Layani Pasien BPJS
Berikut penjelasan dari Pihak BPJS Kesehatan Cabang Manado.. Disampaikan oleh Kabid SDM Umum dan Humas BPJS Kesehatan Cabang Manado.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
MANADO, TRIBUN - Tiga Rumah Sakit itu adalah RS MMC Paal Dua, RS Kasih Ibu dan RS Siti Maryam.
Belum bisa melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penyebabnya adalah karena 3 rumah sakit itu habis masa berlaku kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Berikut penjelasan dari Pihak BPJS Kesehatan Cabang Manado.
Baca juga: Daftar 3 Rumah Sakit di Manado yang Belum Bisa Layani Pasien BPJS Kesehatan
Disampaikan oleh Kabid SDM Umum dan Humas BPJS Kesehatan Cabang Manado, Gladies Eman.
Kata Gladies, kerjasama belum diperpanjang.
"Untuk RS MMC Manado misalnya, kerja sama belum diperpanjang.
Karena mereka tengah melakukan pembenahan sistem internal," ujar Gladies kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (8/1/2025).
Begitu juga dengan RS Kasih Ibu dan Siti Maryam, kerja samanya juga belum diperpanjang.
Baca juga: Daftar Nama Rumah Sakit di Manado yang Tak Bisa Layani Pasien BPJS Kesehatan
Lanjut Gladies, ada evaluasi terkait pelayanan di sejumlah rumah sakit.
"Memang di awal tahun ini ada sejumlah RS tengah dievaluasi terkait pelayanannya.
Khususnya terkait program JKN," katanya.
Evaluasi dilakukan tak lepas dari adanya keluhan masyarakat.
Khususnya dari peserta JKN terhadap pelayanan RS.
Baca juga: 3 Berita Populer Sulut, Daftar RS Tak Layani Pasien BPJS, Mobil Angkut Mesin ATM Terjun ke Jurang
Maksimalkan FKTP
Terkait itu, ia mengatakan, bagi peserta JKN agar dapat memaksimalkan layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau dokter keluarga.
"Kalau penyakit yang masih bisa dilayani di Puskesmas, bisa ke situ dulu.
Jika memang harus ke UGD, ya harus ke rumah sakit.
Bisa ke RS yang melayani BPJS Kesehatan asalnya memang emergency," katanya.(Tribun Manado/ndo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.