Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Daftar Nama Rumah Sakit di Manado yang Tak Bisa Layani Pasien BPJS Kesehatan

Sejumlah rumah sakit di Kota Manado, Sulawesi Utara belum bisa melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

|
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Suasana pelayanan peserta JKN di kantor BPJS Kesehatan Cabang Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah rumah sakit di Kota Manado, Sulawesi Utara belum bisa melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Beberapa dari rumah sakit itu, yakni RS MMC Paal Dua, RS Kasih Ibu dan RS Siti Maryam. 

Kabid SDM Umum dan Humas BPJS Kesehatan Cabang Manado, Gladies Eman mengatakan, sejumlah rumah sakit belum melayani pasien JKN karena kontraknya belum diperpanjang. 

"Untuk RS MMC Manado misalnya, kontrak belum diperpanjang karena mereka tengah melakukan pembenahan sistem nternal," ujar Gladies kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (8/1/2025). 

Sementara, RS Kasih Ibu dan Siti Maryam, kontrak juga belum diperpanjang. 

"Memang di awal tahun ini ada sejumlah RS tengah dievaluasi terkait pelayanannya. Khususnya terkait program JKN," katanya. 

Evaluasi dilakukan tak lepas dari adanya keluhan masyarakat. Khususnya dari peserta JKN terhadap pelayanan RS. 

Terkait itu, ia mengatakan, bagi peserta JKN agar dapat memaksimalkan layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau dokter keluarga. 

"Kalau penyakit yang masih bisa dilayani di Puskesmas, bisa ke situ dulu. Jika memang harus ke UGD, ya harus ke rumah sakit. Bisa ke RS yang melayani BPJS Kesehatan asalnya memang emergency," katanya.(ndo) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved