Breaking News
Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tarkam di Manado

Daftar 10 Tersangka Perkelahian Antar Kelompok di Benjer dan Singkil Manado, Sudah Ditangkap

Setelah itu tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap masing-masing pelaku.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
HO
Polresta Manado melakukan pengungkapan kasus keributan di Kelurahan Banjer dan Pasar Unyil Tuminting, Jumat (3/1/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado melakukan pengungkapan kasus keributan di Kelurahan Banjer dan Pasar Unyil Wawonasa Kecamatan Singkil,  Jumat (3/1/2024)

Kejadian ini terjadi di hari bersamaan tanggal 25 Desember 2024, pada pukul 01.00 WITA dan 18.00 WITA.

Para tersangka saling serang menggunakan berbagai barang.

Baca juga: 10 Tersangka Kasus Tarkam di Banjer dan Pasar Unyil Manado Ditangkap, Ini Kronologinya

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan dari kedua TKP tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 3 buah pisau jenis badik, 1 buah pisau jenis samurai, 2 buah tombak, 1 buah pelontar, 5 buah panah wayer, 1 buah palu, 1 buah alat kikis besi, 1 buah kayu dan 1 buah ember yang berisikan potongan besi.

Dia mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, pasal 351 ayat (1) KUHP maksimal 2 tahun 8 bulan penjara dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Ia juga mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kalu ada masyarakat yang membuat panah wayer, saya minta stop dan laporkan bila mengetahui hal tersebut, karena ini sangat berbahaya.

Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penindakan terhadap kejahatan seperti ini dan akan ditelusuri sampai ke akar-akarnya.

Kami juga akan mendirikan pos polisi di sekitar lokasi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya

Kronologi Kejadian di Pasar Unyil

Keributan terjadi antara pemuda kelurahan Wawonasa dan pemuda kelurahan ketang baru.

Hal tersebut mengakibatkan beberapa orang menjadi korban.

Permasalahan kedua kelompok ini, terjadi sejak awal bulan November 2024 dimana terjadi salah satu ketersingguan saat pengambilan obat keras di salah satu apotek.

Disitu terjadi ketersingguan antara kedua belah pihak.

Kronologi Kejadian di Kelurahan Banjer

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved