Tarkam di Manado
6 Tersangka Tarkam yang Ditangkap Polresta Manado Terancam 10 Tahun Penjara
Enam pemuda di Kota Manado diamankan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID – Enam pemuda di Kota Manado diamankan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado.
Mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi keributan disertai kepemilikan senjata tajam.
Para tersangka, yakni AFK alias Akmal (19), AP alias Adit (15), APA alias Haikal (19), ZH alias Kakung (21), MT (23), dan WP (14).
Mereka ditangkap setelah sejumlah laporan masyarakat terkait aksi bentrok yang meresahkan.
Mereka ditampilkan dalam konferensi pers oleh Polresta Manado, Selasa (15/7/2025).
Akibat perbuatan mereka, sejumlah warga menjadi korban dalam berbagai insiden yang terjadi.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral dan didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menyatakan bahwa para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara," tegas Kompol Muhammad.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam secara ilegal.
"Para tersangka dipastikan atas kepemilikan senjata tajam yang sempat digunakan saat tarkam (tawuran antarkampung)," ungkapnya.
Kronologi Penangkapan
Kejadian berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial yang menyebut adanya bentrokan di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting.
Polisi segera merespons dan mengamankan tiga tersangka pertama yang membawa senjata tajam jenis panah wayer dan badik.
"Selanjutnya, pengembangan dilakukan terhadap laporan penganiayaan terhadap korban berinisial HG.
Polisi berhasil menangkap pelaku utama, ZH alias Kakung, beserta sebilah parang yang digunakan dalam penyerangan," jelas Kompol Muhammad.
| Identitas Pria yang Serang Anggota Brimob Polda Sulut Pakai Panah Wayer, Pelaku Berusia 21 Tahun |
|
|---|
| 5 Fakta Penangkapan 6 Pelaku Tarkam di Manado Sulut: Polisi Minta yang Lain Serahkan Diri |
|
|---|
| 6 Sudah Ditangkap, Polresta Manado akan Kejar Pelaku Terkam Lainnya: Lebih Baik Serahkan Diri |
|
|---|
| Daftar 10 Tersangka Perkelahian Antar Kelompok di Benjer dan Singkil Manado, Sudah Ditangkap |
|
|---|
| Tawuran Berulang, Pala Lelah tak Bisa Tidur Tenang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/MANADO-Kapolresta-Manado-Kombes-Pol-Irham-HalidLO0.jpg)