Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Tarkam di Manado

10 Tersangka Kasus Tarkam di Banjer dan Pasar Unyil Manado Ditangkap, Ini Kronologinya

Para tersangka dalam kasus tarkam yang terjadi di Singkil dan Banjer total 10 orang telah ditangkap Polda Sulawesi Utara.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Polda Sulawesi Utara menggelar press release pengungkapan kasus keributan di Kelurahan Banjer dan Pasar Unyil Tuminting, Jumat (3/1/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara menggelar press release pengungkapan kasus keributan di Kelurahan Banjer dan Pasar Unyil Tuminting, Kota Manado Jumat (3/1/2024) 

Peristiwa ini terjadi di hari bersamaan tanggal 25 Desember 2024, pada pukul 01.00 WITA dan 18.00 WITA. 

Para tersangka saling serang menggunakan batu, petasan jenis roman candle, panah wayer, tombak, seng, tripleks dan tameng. 

Kronologi Kejadian di Pasar Unyil

Keributan terjadi antara pemuda kelurahan Wawonasa dan pemuda kelurahan ketang baru. 

Hal tersebut mengakibatkan beberapa orang menjadi korban. 

Permasalahan kedua kelompok ini, terjadi sejak awal bulan November 2024 dimana terjadi salah satu ketersingguan saat pengambilan obat keras di salah satu apotek. 

Disitu terjadi ketersingguan antara kedua belah pihak. 

Kronologi Kejadian di Kelurahan Banjer

Kejadian keributan ini terjadi pukul 18.00 WITA antara pemuda lingkungan 5 dan lingkungan 6 sehingga menyebabkan adanya korban. 

Adapun permasalahan awal di dasari perkelahian antara kelompok pemuda di Kelurahan Banjer Lingkungan 4 dengan Lingkungan 5 dan 6 karena adanya unsur dipengaruhi miras. 

Amarah antara kelompok semakin memuncak, setelah mereka saling ejek hingga mengarah ke unsur rasa ingin balas dendam dengan cara melakukan penganiayaan maupun perkelahian dengan sajam.

Kronologi Penangkapan

Pada Jumat 27 Desember 2024 Satreskrim Polresta Manado berkoordinasi bersama Tim Resmob Jatanras Polda Sulut melakukan identifikasi dan pemantauan CCTV di TKP
kemudian memeriksa saksi-saksi dan menjemput nama-nama yang telah diverifikasi ikut dalam kejadian di TKP. 

Setelah itu tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap masing-masing pelaku.

Tersangka Tarkam Wonasa
1. FM, (17), KEC. SINGKIL
2. RA, (24), LK. V KEL KETANG BARU KEC. SINGKIL
3. AD, (16) KEC. SINGKIL
4. DM KETANG BARU KEC.SINGKIL
5. ML (21), MAHAKERET TIMUR LKI KEC. WENANG
6. Al, (17), KEC. SINGKIL
7. FB, (19), CARAME LK 4 KEC SINGKIL

TERSANGKA TARKAM BANJER:
1. ZSALU, (22), TELING BAWAH LK.IV KEC. TIKALA
2. MT, (42) BANJER LK.IV KEC. TIKALA
3. (FM) BANJER LK V KEC, TIKALA.  (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved