Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

8 Kasus Kekerasan Seksual Menonjol di Sulawesi Utara Sepanjang 2024

“Terduga pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini diamankan pada hari Rabu, 1 Mei 2024 pukul 12.30 Wita, di Kecamatan Madidir Kota Bitung,”

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
(Freepik/ Freepik)
Kekerasan seksual masih menjadi isu sensitif yang dibahas 

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku sudah melakukan aksinya terhadap 5 orang anak di bawah umur.

“Modus pelaku adalah dengan memberikan uang, dan mengajak korban jalan-jalan lalu traktir makan. Korban kemudian dibawa ke rumah pelaku di daerah Wanea,” ujarnya.

Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulut.

Ia juga mengimbau kepada orang tua agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya.

“Saya imbau kepada orang tua agar aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak salah bergaul, apalagi sudah dipengaruhi miras,” pungkas Kombes Pol Amry.

Terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved