Sulawesi Utara
8 Kasus Kekerasan Seksual Menonjol di Sulawesi Utara Sepanjang 2024
“Terduga pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini diamankan pada hari Rabu, 1 Mei 2024 pukul 12.30 Wita, di Kecamatan Madidir Kota Bitung,”
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku sudah melakukan aksinya terhadap 5 orang anak di bawah umur.
“Modus pelaku adalah dengan memberikan uang, dan mengajak korban jalan-jalan lalu traktir makan. Korban kemudian dibawa ke rumah pelaku di daerah Wanea,” ujarnya.
Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulut.
Ia juga mengimbau kepada orang tua agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
“Saya imbau kepada orang tua agar aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak salah bergaul, apalagi sudah dipengaruhi miras,” pungkas Kombes Pol Amry.
Terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
PLN Siap Hadirkan Listrik 24 Jam di Pulau Gangga, Dukung Gubernur Sulut YSK |
![]() |
---|
Festival Budaya Kota Langowan 2025 Siap Digelar Besok, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir |
![]() |
---|
Baru Jabat 6 Bulan, Dosen Unsrat Dicopot dari Jabatan Kajur Karena Bertemu Stafsus Gubernur Sulut |
![]() |
---|
Dapat Dukungan Pemprov Sulawesi Utara, Panitia Rembug Paripurna KTNA Sulut Bakal Kerja Transparan |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Penerbangan Rute Manado-Toraja Dihentikan, Penghargaan untuk Nelayan Gangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.