Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

BPKP Sulut: Kami Tidak Asal Menghitung Kerugian Negara Hanya Karena Ada Penanganan Kasus

Kepala BPKP Sulut Heru Setiawan menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Rhendi Umar
TEGAS - Foto bersama Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara Heru Setiawan dan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) di sela-sela acara pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Heru Setiawan menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Perwakilan BPKP Sulut Heru Setiawan menekankan bahwa setiap langkah BPKP harus dilakukan secara profesional, berhati-hati, dan berbasis bukti yang lengkap.
  • Heru menegaskan, BPKP tidak akan mengorbankan profesionalitas hanya demi mengejar kecepatan dalam proses penyelidikan. 
  • Heru memastikan bahwa BPKP Sulawesi Utara akan terus mendukung penuh setiap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan di daerah.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Namun, ia juga menekankan bahwa setiap langkah BPKP harus dilakukan secara profesional, berhati-hati, dan berbasis bukti yang lengkap.

“Komitmen saya dan pandangan saya terhadap pemberantasan korupsi itu sangat besar. Kami di BPKP sepenuhnya mendukung setiap upaya memperkuat integritas instansi pemerintah di Sulawesi Utara,” ujar Heru Setiawan Selasa (22/10/2025) kepada Tribun Manado.

Ia menambahkan, semangat antikorupsi yang ditunjukkan para pemimpin di Sulawesi Utara, termasuk Gubernur, menjadi dorongan tersendiri bagi BPKP untuk terus meningkatkan perannya dalam pengawasan dan pencegahan korupsi.

“Menurut saya, itu bagian dari komitmen besar untuk mengurangi tindakan korupsi di Sulawesi Utara,” katanya.

Menanggapi adanya persepsi masyarakat bahwa proses penanganan kasus korupsi oleh BPKP kerap berjalan lambat, Heru memberikan penjelasan tegas.

Menurutnya, hal itu bukan karena lambatnya kerja aparat pengawasan, tetapi karena kehati-hatian dalam memastikan setiap dokumen dan bukti sudah benar-benar lengkap.

“Sebetulnya bukan masalah cepat atau lambat. Kami tidak asal menghitung kerugian negara hanya karena ada penanganan kasus. Kalau menurut penyidik sudah cukup, tapi menurut auditor kami belum, ya kami harus jujur mengatakan masih kurang,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam banyak kasus, kelengkapan dokumen menjadi kunci agar hasil audit tidak menimbulkan kesalahan fatal. 

“Kalau dokumen yang kami minta tidak ada, kami tidak bisa serta-merta menyatakan ada kerugian negara. Itu bentuk profesionalisme kami,” tambah Heru.

Heru menegaskan, BPKP tidak akan mengorbankan profesionalitas hanya demi mengejar kecepatan dalam proses penyelidikan. 

“Kami tidak mau memaksakan menyatakan ada kerugian negara kalau bukti belum lengkap. Itu bisa jadi kesalahan besar. Karena itu kami sangat berhati-hati,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa BPKP selalu berupaya seimbang antara ketepatan dan kecepatan.

“Ada yang cepat, ada yang agak lama. Semua tergantung dari kesiapan dokumen dan data yang kami terima,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Heru memastikan bahwa BPKP Sulawesi Utara akan terus mendukung penuh setiap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan di daerah.

“Kami siap mendukung sepenuhnya, tapi tetap dalam koridor profesionalisme dan kehati-hatian,” tutupnya.

(TribunManado.co.id/Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved