Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polri

Daftar 6 Perwira Polri Dulu Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kini Naik Pangkat, Ini Penjelasan Polri

Sandi menjelaskan bahwa kenaikan jabatan bagi perwira Polri yang terlibat dalam kasus ini merupakan bagian dari kebijakan pimpinan

|
Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo. 

AKBP Handik juga pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjalani patsus di Propam Polri, dan dipindah menjadi Yanma Polri.

Kabar terakhir, AKBP Handik telah mendapatkan jabatan baru.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo tanggal 7 Desember 2023.

AKBP Handik Zusen telah kembali bertugas di Mabes Polri.

AKBP Handik Zusen ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

5. Kombes Murbani Budi Pitono

Ketika kasus Ferdy Sambo terjadi, Kombes Pol Murbani Budi Pitono menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam Polri.

Kombes Pol Murbani Budi Pitono lalu dipindah ke Yanma Polri.

Saat ini, Kombes Pol Murbani Budi Pitono menjabat sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.

Murbani pernah menjabat sebagai Kapolres Banyumas pada 2014 silam.

Murbani juga pernah menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung, pada kurun 2016 sampai 2018.

Selanjutnya, dirinya mengemban amanah sebagai Karo SDM Polda Gorontalo pada 2019.

 Kemudian, pada 2021-2022, Murbani menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam

6. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution

Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Denny Setia Nugraha Nasution, S.H., S.I.K., M.H. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Polri, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution menjabat sebagai Kepala Bagian Pengkajian Lingkungan Biro Pengkajian dan Strategi atau Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.

Denny sudah mengemban jabatan sebagai Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri sejak Desember 2023.

Penugasan itu tercantum dalam Surat Telegram yang ditandatangani Komjen Dedi Prasetyo nomor ST/2750/XXI/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023.

Sebelum itu, Denny sempat dimutasi menjadi Pamen Pelayanan Markas atau Yanma Polri sejak Agustus 2022.

Mutasi Denny sebagai Pamen Yanma Polri ini disebabkan karena ia diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo pada Juli 2022.

Saat kejadian tersebut, Denny masih menjabat sebagai Sesro Paminal Div Propam Polri.

Kombes Denny terseret kasus Ferdy Sambo karena menjadi yang pertama dalam mengusut kematian Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Juli 2022.

Dalam penyelidikan kasus itu, Kombes Denny Setia Nugraha mendapat bagian menangani kamera pengawas atau CCTV.

Ia juga merupakan orang pertama yang mengabarkan Brigjen Hendra Kurniawan mengikuti olah Tempat Kejadian Pertaka (TKP).

Akibat perannya tersebut, Kombes Denny didemosi dari jabatannya sebagai Sekretaris Biro atau Sesro Paminal Propam Polri.

Meski begitu, Kombes Denny kini tetap berkarier cemerlang sebagai Pamen Polri.

Denny adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Di Akpol, ia juga satu angkatan dengan Ferdy Sambo

 (Bangkapos.com/Kompas.com/Tribun Jabar)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved