Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Hibah ke Sinode GMIM

Update Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kabag Keuangan GMIM Arthur Muntu Dijemput Paksa Polisi

Kabar terbaru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah ke Sinode GMIM. Kabag Keuangan Arthur Muntu Sinode GMIM Dijemput Paksa Polisi.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Istimewa/Handout
Update Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kabag Keuangan GMIM Arthur Muntu Dijemput Paksa Polisi. Potret Arthur Muntu saat berada di Polda Sulut. Dia diperiksa dalam tahap penyidikan dugaan korupsi dana hibah ke GMIM. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke sinode GMIM.

Diketahui, kasus dugaan rasuah ini telah masuk dalam tahap penyidikan.

Sebagaimana dijelaskan oleh Ditreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih beberapa waktu lalu.

Dalam penjelasan dari pihak Polda Sulawesi Utara (Sulut) bahwa penyidik telah memeriksa belasan saksi.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan masih akan berlanjut terus.

Kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan," jelas Kombes Pol Ganda Saragih, dalam konferensi pers bersama awak media, Rabu (20/11/2024) lalu.

Kabar terkini, Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu dijemput paksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut pada Senin (2/12/2024) pagi.

Penjemputan paksa tersebut dilakukan lantaran Arthur Muntu sudah dua kali menolak pemanggilan untuk dimintai keterangan penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut dalam tahap penyidikan dugaan korupsi dana hibah ke sinode GMIM

Atas respons Arthur Muntu tersebut, penyidik pun menjemput dan membawanya ke Polda Sulut

Terpantau dari video yang diterima Tribun Manado, Arthur Muntu datang mengenakan pakaian putih hitam. 

Arthur Muntu saat berada di Polda Sulut. Dia diperiksa dalam tahap penyidikan dugaan korupsi dana hibah ke Sinode GMIM.
Arthur Muntu saat berada di Polda Sulut. Dia diperiksa dalam tahap penyidikan dugaan korupsi dana hibah ke Sinode GMIM. (HO)

Arthur turun dari mobil dengan membawa berkas dalam map berwarna merah. 

Ia dikawal ketat oleh penyidik sampai menuju ruangan Tipidkor nomor 8.

Berdasarkan informasi dari penyidik, Arthur Muntu mengetahui alur dana hibah GMIM dari pemprov tersebut, hingga dia diminta untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Daftar Pejabat yang Diperiksa Terkait Dana Hibah ke SInode GMIM

Berikut daftar pejabat di Sulawesi Utara yang diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara terkait dana hibah :

Micler Lakat

Micler Lakat merupakan Sekretaris Pemerintah Kota Manada.

Micler mengikuti pemeriksaan bersama penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara, pada Jumat (25/10/2024). 

Clay Dondokambey

Clay Dondokambey merupakan Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Manado.

Ia diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Selasa (22/10/2024). 

Lucky Senduk

Lucky Senduk merupakan Dirut PD Pasar Manado.

Lucky Senduk diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utarapada Selasa (22/10/2024).

Fereydy Kaligis

Fereydy Kaligis merupakan Pjs Wali Kota Tomohon serta Karo Kesra Pemprov Sulut.

Ia menjalani pemeriksaan pada Kamis (24/10/2024).

Steve Kepel 

Steve Kepel merupakan Sekretaris Provinsi (Sekprov).

Steve Kepel diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara pada Kamis (24/10/2024).

Kepel diperiksa di ruangan Tipidkor nomor 8 sejak pagi dan sampai saat ini masih belum keluar dari ruangan. 

Ditreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih ketika dikonfirmasi sudah membenarkan laporan tersebut. 

"Iya, pak Steve sementara diperiksa," singkat Kombes Ganda Saragih.

Pemeriksaan pejabat Pemprov dan Pemda/Pemkot tersebut dilakukan Tipidkor Polda Sulut setelah tiga pekan Kapolda Sulut dijabat Irjen Pol Roycke Langie yang menggantikan Irjen Pol Yudhiawan. (TribunManado.co.id)

Baca juga: Polda Sulut: Penggunaan Dana soal Dana Hibah ke Sinode GMIM Tak Sesuai, Pertanggungjawabannya Fiktif

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved