Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulawesi Utara

Gejolak Politik Partai Demokrat Sulut: Hasil Pilgub, Sekretaris DPD Diganti, Ronald Sampel di PAW

Surat itu menyatakan pemberhentian serta Pergantian Antar Waktu (PAW) Ronald Sampel sebagai Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
Gejolak Politik Partai Demokrat Sulut: Hasil Pilgub, Sekretaris DPD Diganti, Ronald Sampel di PAW 

Pergantian ini langsung menimbulkan polemik. Ronald Sampel yang baru bertugas sebagai anggota dewan sejak 9 September juga enggan memberikan keterangan. 

Meskipun demikian, pergantian ini disinyalir ekses dari hasil Pilkada 2024. Ketua DPD Demokrat Sulut, Elly Engelbert Lasut maju sebagai cagub nomor urut 2 berpasangan dengan cawagub Hanny Joost Pajouw. 

"Ini kwa gara-gara Pilkada. Kasihan Pak Ronald, susah-susah cari suara, dapat kursi, jadi begini," kata orang dekat Sampel, Sabtu (30/11/2024). 

Berdasarkan hitungan cepat beberapa lembaga survei, perolehan suara E2L-HJP di posisi kedua di bawah paslon nomor urut 1,Yulius Selvanus, Victor Mailangkay. 

Ronald Sampel merupakan kader Demokrat. Ia penyimbang suara terbanyak Demokrat dari Nusa Utara. Ia duduk di DPRD Sulut sejak periode 2019-2024.

Pada Pileg 2024, Sampel meraih 7.157 suara pemilih di Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud. 

Sedangkan Sherly Tjanggulung meraih 3.262 suara di Pileg 2024 lalu.

Elly Engelbert Lasut Klaim Data C1

Calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Elly Engelbert Lasut (E2L) memberikan pernyataan terkait hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Sulut 2024.

Elly mengungkapkan, berdasarkan perhitungan real count dari pihaknya, paslon E2L-HJP unggul dalam perolehan suara. 

"Berdasarkan perhitungan data C1 yang masuk sudah 91 persen, ada hasil positif dan kita unggul meskipun tipis," kata Elly dalam siaran langsung akun media sosial Facebook pada Kamis (28/11/2024) malam.

Lanjut Elly, para relawan diharapkan bersabar dan tetap mengawal proses perolehan suara sampai ada penetapan resmi oleh KPU. 

"Akan ada perhitungan di KPU. Bisa juga akan diuji di MK. Kita tetap tenang saja," katanya lagi. 

Elly menjelaskan, jika masih ada hal-hal yang dianggap keliru, salah atau melawan hukum, ada forum resmi. 

"Saudara-saudara tidak usah berkonvoi.

Jika ada bukti yang tidak sesuai aturan, kirimkan ke tim kampanye daerah," kata Elly.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved