Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Bolmong 2024

Daftar 7 Dugaan Kasus Politik Uang Diungkap Polres Bolmong Sulut, Bukti Ratusan Juta Rupiah Tunai

Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir menegaskan bahwa saat ini pihaknya gencar untuk menangkap langsung para pelaku politik uang.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Rhendi Umar
Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bolaang Mongondow mengungkap 7 kasus money politik yang terjadi di wilayah hukumnya. 

Kasus tersebut kini sudah diserahkan penyidik Polres ke Bawaslu Kabupaten Bolmong. 

Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir menegaskan bahwa saat ini pihaknya gencar untuk menangkap langsung para pelaku money politic. 

Baca juga: Update Harga Minyak Nilam, Petani di Bolaang Mongondow Sulut Banyak yang Banting Setir

"Kami tegas dan tidak ada yang bermain-main lagi dengan money politik, siapapun orang akan kami tindak tegas," jelasnya Selasa (26/11/2024) 

Menurutnya dari beberapa kasus yang diungkap salah satu pelakunya adalah seorang Kepala Dinas yang kedapatan membawa money politic dengan mobil dinas. 

"Kami tindak tegas dan tak main-main, sehingga lahirlah pemimpin yang bersih dan tidak melakukan money politik," jelasnya

Berikut daftar kasusnya

1.Hari Sabtu tanggal 23 November 2024, Sekitar pkl 09.00 WITA. 
Tempat kejadian perkara (TKP) Desa Werdi Agung.

Terlapor yang diamankan
- IWM alias I Wayan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Bolmong
- MK alias Meyra warga desa ibolian.
- NK alias Nurhani warga desa Ibolian

Barang bukti amplop sebanyak 1.720 berisi uang pecahan Rp 100.000 = Rp 172.000.000 + uang pecahan Rp 50.000 Sebanyak 10 lembar = Rp 500.000, 3 buah handpone, data pemilih yg akan menerima dan kaos bergambar paslon bupati no 3,  1 unit mobil dan 1 unit motor.

2 Hari Sabtu Tanggal 23 November 2024, sekitar Pukul 10.00 WITA

TKP: Desa Kinomaligan. 
Terlapor yang diamankan: HM alias Hartono Warga Kinomaligan
Barang Bukti : 737 amplop berisi uang pecahan Rp 100.000 = Rp 73.700.000, daftar pemilih, sepeda motor.

3. Hari Sabtu Tanggal 23 November 2024, sekitar Pukul 16.00 WITA. 
TKP Desa Solimandungan 2.
Terlapor yang diamankan : SK alias Suprianto
Barang Bukti Rp 1.000.000.

4. Hari sabtu Tanggal 23 November 2024, Sekitar Pukul 16.00 WITA. 
TKP Desa Komangaan.
Terlapor yang diamankan : KM alias Kamsi
Barang Bukti Rp 200.000.

5. Hari Sabtu Tanggal 23 November 2024, Sekitar Pukul 16.00 WITA. 
TKP: Desa Tapadaka 1.
Terlapor yang diamankan: ST alias Suparti
Barang bukti uang tunai Rp 3.100.000.
Kaos bergambar paslon bupati dan wakil bupati No 3, kaos bergambar paslon Gubernur dan Wakil Gubernur no 3, stiker Paslon No 3.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved