Pilkada Bolmong 2024
Daftar 7 Dugaan Kasus Politik Uang Diungkap Polres Bolmong Sulut, Bukti Ratusan Juta Rupiah Tunai
Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir menegaskan bahwa saat ini pihaknya gencar untuk menangkap langsung para pelaku politik uang.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bolaang Mongondow mengungkap 7 kasus money politik yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kasus tersebut kini sudah diserahkan penyidik Polres ke Bawaslu Kabupaten Bolmong.
Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir menegaskan bahwa saat ini pihaknya gencar untuk menangkap langsung para pelaku money politic.
Baca juga: Update Harga Minyak Nilam, Petani di Bolaang Mongondow Sulut Banyak yang Banting Setir
"Kami tegas dan tidak ada yang bermain-main lagi dengan money politik, siapapun orang akan kami tindak tegas," jelasnya Selasa (26/11/2024)
Menurutnya dari beberapa kasus yang diungkap salah satu pelakunya adalah seorang Kepala Dinas yang kedapatan membawa money politic dengan mobil dinas.
"Kami tindak tegas dan tak main-main, sehingga lahirlah pemimpin yang bersih dan tidak melakukan money politik," jelasnya
Berikut daftar kasusnya
1.Hari Sabtu tanggal 23 November 2024, Sekitar pkl 09.00 WITA.
Tempat kejadian perkara (TKP) Desa Werdi Agung.
Terlapor yang diamankan
- IWM alias I Wayan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Bolmong
- MK alias Meyra warga desa ibolian.
- NK alias Nurhani warga desa Ibolian
Barang bukti amplop sebanyak 1.720 berisi uang pecahan Rp 100.000 = Rp 172.000.000 + uang pecahan Rp 50.000 Sebanyak 10 lembar = Rp 500.000, 3 buah handpone, data pemilih yg akan menerima dan kaos bergambar paslon bupati no 3, 1 unit mobil dan 1 unit motor.
2 Hari Sabtu Tanggal 23 November 2024, sekitar Pukul 10.00 WITA
TKP: Desa Kinomaligan.
Terlapor yang diamankan: HM alias Hartono Warga Kinomaligan
Barang Bukti : 737 amplop berisi uang pecahan Rp 100.000 = Rp 73.700.000, daftar pemilih, sepeda motor.
3. Hari Sabtu Tanggal 23 November 2024, sekitar Pukul 16.00 WITA.
TKP Desa Solimandungan 2.
Terlapor yang diamankan : SK alias Suprianto
Barang Bukti Rp 1.000.000.
4. Hari sabtu Tanggal 23 November 2024, Sekitar Pukul 16.00 WITA.
TKP Desa Komangaan.
Terlapor yang diamankan : KM alias Kamsi
Barang Bukti Rp 200.000.
5. Hari Sabtu Tanggal 23 November 2024, Sekitar Pukul 16.00 WITA.
TKP: Desa Tapadaka 1.
Terlapor yang diamankan: ST alias Suparti
Barang bukti uang tunai Rp 3.100.000.
Kaos bergambar paslon bupati dan wakil bupati No 3, kaos bergambar paslon Gubernur dan Wakil Gubernur no 3, stiker Paslon No 3.
Sah, Yusra Alhabsyi - Doni Lumenta Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih di Pilkada Bolmong 2024 |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sukron - Refly di Pilkada Bolmong, Yusra - Doni Harap Masyarakat Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Pilkada Bolmong 2024, Yusra - Doni Raup Suara 64 Ribu Lebih Terpaut Jauh dari 2 Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Sementara Pilgub dan Pilbup dari 7 Kecamatan di Bolmong, Paslon Ini yang Unggul |
![]() |
---|
Pilkada Bolmong 2024, Senin Besok KPU Bolmong Gelar Pleno Tingkat Kabupaten di Gedung Yadika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.