Pembunuhan di Boltim
Jawaban Keluarga Bocah Korban Pembunuhan Saat Aning Divonis Mati, Sebut Sudah Penuhi Rasa Keadilan
Terdakwa pembunuhan sadis di Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut), bernama Arnita Mamonto
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Terdakwa pembunuhan sadis di Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut), bernama Arnita Mamonto alias Aning baru saja divonis hukuman mati.
Vonis tersebut dibacakan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu belum lama ini.
Keluarga korban pun mengaku vonis yang diberikan hakim sudah memenuhi rasa keadilan.
Baca juga: Aning Terdakwa Pembunuhan Bocah Boltim Divonis Hukuman Mati, Begini Respon Aktivis Perempuan
"Kami merasa putusan ini sudah sangat adil," ujar Vadillah salah satu kerabat korban, Jumat 22 November 2024.
Ia bahkan meminta secepatnya vonis tersebut bisa dilaksanakan.
"Kami sudah memaafkan. Tapi hukum harus ditegakkan," ujarnya.
Sementara itu, Aning sendiri saat mendengar vonis tersebut sempat histeris.
Ia terpukul karena hakim memberikan hukuman mati kepadanya. (Nie)
5 Fakta Pembunuhan di Boltim Sulawesi Utara, Ikbal Piri Meninggal, Terungkap Motif 4 Pelaku |
![]() |
---|
Sosok Ikbal Piri Korban Pembunuhan 4 Pelaku di Boltim Sulawesi Utara, Berikut Kronologi dan Motifnya |
![]() |
---|
Sosok 4 Pelaku Pembunuhan di Boltim Sulawesi Utara, Korban Ditikam dengan Bambu, Terungkap Motifnya |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan di Boltim, Korban Ditikam Pakai Bambu dan Pisau Badik, 4 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Daftar Nama 4 Pelaku Pembunuhan Ikbal Piri, Asmara Diduga Jadi Motif Korban Ditikam hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.