Berita Sulawesi Utara
Daftar Kasus Kriminal di Sulut yang Dijerat Hukuman Mati: dari Aning hingga Pembunuhan di Sangihe
Sejumlah kasus kriminal di Sulawesi Utara mendapat sorotan publik. Pasalnya daftar kasus kriminal berikut dijerat hukuman mati.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
"Menyatakan terdakwa Arnita Mamonto alias Aning secara sah terbukti bersalah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana. Oleh karena itu menjatuhkan pidana hukuman mati,” kata Hakim Sulharman di hadapan persidangan.
Mendengar putusan tersebut, keluarga korban kemudian terlihat menangis penuh histeris dalam ruangan.
Jimmy Tambanua Tersangka Pembunuhan Bocah di Bolmong Sulut
Pengadilan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara, menggelar sidang penuntutan terhadap terdakwa Jimmy Tambanua (43) pada Rabu, (25/10/ 2023).
Jimmy Tambanua adalah tersangka pembunuhan di desa Inuai, Kecamatan Passi Barat, Bolmong, Sulawesi Utara pada beberapa waktu lalu hingga viral.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Mariska J.S Kandou, S.H.,M.H, didampingi Zulhia J Manise, SH, Bunga Batalipu, S.H.,M.H, dan Yohanes Simarmata, SH, membacakan penuntutan kepada terdakwa.

JPU menuntut terdakwa dengan hukuman pidana Mati.
Alasan JPU melayangkan tuntutan Pidana Mati terhadap terdakwa, karena terdakwa telah melakukan kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Tuntutan yang diajukan oleh JPU didasarkan pada dakwaan alternatif pertama, pasal 81 ayat (1), ayat (5) Jo pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Pelaku Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kampung Tariang Baru Sangihe
Ditreskrimum Polda Sulut berkolaborasi dengan Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Kampung Tariang Baru Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Pelaku diketahui bernama Mohammad Fikran Makadolang (23).
Dia tega menghabisi pacarnya bernama Kireina Samada dan seorang balita usia 4 tahun.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil menjelaskan Tersangka diamankan saat hendak turun dari sebuah kapal penumpang.
"Saat tersangka turun dari kapal penumpang, Tim Resmob langsung mengamankannya, kemudian melakukan penggeledahan dan membawa pelaku ke Polda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Ditambahkan oleh Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Amry, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebilah parang jenis pando, sebuah kaos warna hitam, sebuah celana pendek warna krem.
Sebuah handphone merk Realme Note 60, sebuah sprei warna biru putih terdapat bercak darah, sebuah sarung bantal terdapat bercak darah, sebuah daster warna kuning terdapat bercak darah dan sepasang baby dol anak warna hitam terdapat bercak darah.
Harga Kopra di Sulut Tembus Rp22 Ribu, Aksi Pencurian Kelapa Meningkat hingga Beraksi Tengah Malam |
![]() |
---|
Segini Jumlah Sekolah, Guru, dan Murid SMA di Sulawesi Utara: Manado Tertinggi |
![]() |
---|
Sosok 2 Dokter Kandidat Kuat Jabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Sekda Kota Manado |
![]() |
---|
Daftar Berita Heboh Sulawesi Utara Sepekan: Ketua Sinode GMIM Ditahan hingga Penikaman di Bitung |
![]() |
---|
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Gubernur Sulut Terpilih, Pelaku Minta Proyek dan Tawarkan Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.