Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Desa

Daftar Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Sulawesi Utara, 6 Hukum Tua Diperiksa, Satu Sudah Tersangka

Daftar Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Sulawesi Utara, 6 Hukum Tua Masih di Periksa, 1 Sudah Tersangka

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Daftar Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Sulawesi Utara, 6 Hukum Tua Masih di Periksa, 1 Sudah Tersangka 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil mengatakan terungkapkan kasus ini bermula pada tahun 2019 saat setiap Desa di Kabupaten Kepulauan, mendapat bantuan dari pemerintah yang namanya ADD. 

Dimana dana yang dialokasikan dalam APBN untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Nah, kemudian di salah satu Desa di Kecamatan Tabukan Selatan yakni Desa Binebes, mendapat bantuan ADD pada tahun 2019-2020. 

Anggaran tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah, untuk digunakan pada empat item pekerjaan pembangunan desa tersebut.

"Dana ADD ini, ternyata disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Dimana item pekerjaan sesuai alokasi yang diusulkan untuk pencairan ADD ternyata tidak dilaksanakan. 

Polres Kepulauan Sangihe kemudian melakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan anggaran ADD ini," jelasnya

Menurutnya sejumlah pejabat di Desa Binebes sudah diperiksa, hingga kasus dugaan korupsi ini naik ke penyidikan. 

"Artinya kasus tersebut sudah melewati tahap penyelidikan dan memasuki tahap lanjutan dalam proses penegakan hukum," jelasnya Kamis (14/11/2024).

Menurutnya tahap penyelidikan dilakukan oleh pejabat penyelidik untuk mengumpulkan informasi dan bukti awal terkait dugaan tindak pidana. 

"Tahap penyidikan dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup pada tahap penyelidikan," ujarnya

Kata Mantiri, dalam tahap penyidikan, penyidik atau aparat penegak hukum akan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih mendalam tentang tindak pidana yang diduga terjadi.  

"Kita proses sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya. (Ren)

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved