Narkoba di Manado
Fakta-fakta 2 Pengedar Sabu di Manado Sulawesi Utara, Terancam Hukuman Mati, Edarkan Ratusan Paket
Berikut ini fakta-fakta kasus narkoba jenis sabu-sabu di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Hilman menjelaskan masing-masing peran tersangka sebelum ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado.
Tersangka BK alias Brayen berperan sebagai joki atau penerima paket sebu dari lelaki berinisial YR, barang bukti sabu sebanyak 120 paket tersebut yang ditaruh dalam pembungkus rokok.
Sementara tersangka YR yang ditangkap di salah satu hotel di Kecamatan Malalayang, dari tangan tersangka diamankan 1 paket kecil sabu.
"Jadi mereka berdua kita tangkap di lokasi yang berbeda dengan barang bukti masing-masing," ungkapnya.
Diselundupkan dari Sulteng
Hilman menjelaskan paket sabu semuanya diselundupkan dari Palu, Sulawesi Tengah.
“Asal barang bukti sabu tersebut berasal dari Palu, Sulawesi Tengah dan dibawa via jalur darat ke Kota Manado," pungkasnya.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WA TribunManado.co.id : KLIK
Polresta Manado Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus dan Obat Keras, Hasil Operasi Rutin |
![]() |
---|
Polresta Manado Bongkar Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika Jenis Sabu, 7 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Identitas Pria Residivis Pengedar Obat Keras Ilegal di Manado yang Ditangkap Polisi, Punya 351 Butir |
![]() |
---|
Identitas Seorang Pria di Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Jual 1000 Butir Obat Keras Ilegal |
![]() |
---|
Identitas Pria di Manado Ditangkap Polisi Lantaran Jual Obat Keras Ilegal, Punya 1000 Butir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.