Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba di Manado

Fakta-fakta 2 Pengedar Sabu di Manado Sulawesi Utara, Terancam Hukuman Mati, Edarkan Ratusan Paket

Berikut ini fakta-fakta kasus narkoba jenis sabu-sabu di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Tribun Manado
Fakta-fakta 2 Pengedar Sabu di Manado Sulawesi Utara, Terancam Hukuman Mati, Edarkan Ratusan Paket 

Hilman menjelaskan masing-masing peran tersangka sebelum ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado.

Tersangka BK alias Brayen berperan sebagai joki atau penerima paket sebu dari lelaki berinisial YR, barang bukti sabu sebanyak 120 paket tersebut yang ditaruh dalam pembungkus rokok.

Sementara tersangka YR yang ditangkap di salah satu hotel di Kecamatan Malalayang, dari tangan tersangka diamankan 1 paket kecil sabu.

"Jadi mereka berdua kita tangkap di lokasi yang berbeda dengan barang bukti masing-masing," ungkapnya.

Diselundupkan dari Sulteng

Hilman menjelaskan paket sabu semuanya diselundupkan dari Palu, Sulawesi Tengah.

“Asal barang bukti sabu tersebut berasal dari Palu, Sulawesi Tengah dan dibawa via jalur darat ke Kota Manado," pungkasnya.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WA TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved