Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilgub Sulut 2024

Dugaan Kriminalisasi, TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Menko Polhukam, Komnas HAM, Bawaslu dan DPR

Novie N Kolinung SH dan Notje Karamoy SH atas nama TPDI Sulut menjelaskan, pengaduan tersebut mereka layangkan berdasarkan situasi terkini.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
HO
Surat pengaduan TPDI Sulawesi Utara ke Komnas HAM, Bawaslu RI, Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam 

Presiden Prabowo dalam pidatonya di Kongres PAN pada bulan Agustus dengan lantang menyebutkan tidak ada intervensi dalam Pilkada, Prabowo membebaskan pilihan untuk mendukung siapapun di Pilkada.

Senada dengan itu, Propam Polri di akhir September juga menyampaian bahwa setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas, dan akan dilakukan tindakan tegas apabila ditemukan fakta di lapangan ada anggota yang tidak menjaga netralitas dalam Pilkada.

Jangan sampai pesan Presiden dan Propam Polri tidak diindahkan oleh oknumoknum yang ingin mencederai demokrasi.

Menyikapi itu, tim hukum dan advokasi terus bergerak.

Setiap dugaan kasus intimidasi yang dilaporkan akan segera ditindaklanjuti, dan akan diambil langkah
hukum yang tegas untuk memastikan tidak ada satu pun hak demokrasi yang dilanggar.

Berdasarkan hal tersebut, kami meyampaikan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi III, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Badan Pengawas Pemilu untuk tindakan penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mencopot Kapolda Sulawesi Utara Saudara, Irjen Pol Royeke Langi, jika tidak akan mengganggu harmonisasi antar umat beragama dan pemerintahan serta merusak iklim demokrasi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved