Maurits Mantiri Tersangka
5 Fakta Maurits Mantiri, Ketua DPC PDIP Bitung Jadi Tersangka Kasus Pidana Pemilu
Penetapan tersangka kasus pidana pemilu itu diduga buntut dari orasi Maurits Mantiri saat menghadiri kampanye
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
"Tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman pidananya 3 sampai 18 bulan," jelasnya
Kata Kapolres, penahanan Maurits Mantiri bisa dilakukan jika diputus bersalah oleh pengadilan negeri.
5. Tinggal Tunggu Vonis
"Nanti sudah ada vonis, baru kita bisa pastikan apa tindakan selanjutnya," jelasnya
Lanjut Kapolres, Maurits Mantiri akan dipanggil untuk diperiksa oleh kepolisian sebagai tersangka, Sabtu (16/11/2024).
Hingga berita ini diturunkan Maurits Mantiri yang juga merupakan Ketua PDIP Kota Bitung belum memberikan konfirmasi.
Sosok Maurits Mantiri
Ir. Maurits Mantiri, Lahir di Kota Bitung, Sulawesi Utara, 26 Maret 1965.
Ia adalah putra ke–4 pari Pasangan Max Mantiri yang berasal dari Tontalete dan Sance Tataung berasal dari Nusa Utara (Siau Beong).
Ia menikah dengan Rita Aleta Lousiana Tangkudung, ST pada 18 Juli 1987.
Keduanya dikarunia dua anak.
Maurits Mantiri saat ini berdomisili di Kelurahan Manembo-nembo Lingkungan I Kecamatan Matuari.
Berikut biodata Maurits Mantiri:
Nama Lengkap: Ir Maurits Mantiri, MM
Tempat dan tanggal lahir : Bitung, 26 Maret 1965
Jabatan: Wali Kota Bitung (2021 - sekarang)
Jabatan: Wali kota Bitung
Pendidikan terakhir: S-2 Magister Management
Ditetapkan Tersangka Kasus Pidana Pemilu oleh Polres Bitung, Maurits Mantiri: Taati Proses |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri akan Jalani Pemeriksaan Besok |
![]() |
---|
Fakta-fakta Maurits Mantiri Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu oleh Polres Bitung |
![]() |
---|
Profil dan Jejak Karier Maurits Mantiri |
![]() |
---|
Breaking News: Maurits Mantiri Ditetapkan Tersangka Kasus Pidana Pemilu oleh Polres Bitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.