Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maurits Mantiri Tersangka

5 Fakta Maurits Mantiri, Ketua DPC PDIP Bitung Jadi Tersangka Kasus Pidana Pemilu

Penetapan tersangka kasus pidana pemilu itu diduga buntut dari orasi Maurits Mantiri saat menghadiri kampanye

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Ketua DPC PDI Perjuangan Bitung Sulut Maurits Mantiri saat berorasi di Kampanye rapat umum terbatas tingkat kecamatan Girian, Sabtu (26/10/2024). 

"Tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman pidananya 3 sampai 18 bulan," jelasnya

Kata Kapolres, penahanan Maurits Mantiri bisa dilakukan jika diputus bersalah oleh pengadilan negeri. 

5. Tinggal Tunggu Vonis

"Nanti sudah ada vonis, baru kita bisa pastikan apa tindakan selanjutnya," jelasnya

Lanjut Kapolres, Maurits Mantiri akan dipanggil untuk diperiksa oleh kepolisian sebagai tersangka, Sabtu (16/11/2024).

Hingga berita ini diturunkan Maurits Mantiri yang juga merupakan Ketua PDIP Kota Bitung belum memberikan konfirmasi.

Sosok Maurits Mantiri

Ir. Maurits Mantiri, Lahir di Kota Bitung, Sulawesi Utara, 26 Maret 1965.

Ia adalah putra ke–4 pari Pasangan Max Mantiri yang berasal dari Tontalete dan Sance Tataung berasal dari Nusa Utara (Siau Beong).

Ia menikah dengan Rita Aleta Lousiana Tangkudung, ST pada 18 Juli 1987.

Keduanya dikarunia dua anak.

Maurits Mantiri saat ini berdomisili di Kelurahan Manembo-nembo Lingkungan I Kecamatan Matuari.

Berikut biodata Maurits Mantiri:

Nama Lengkap: Ir Maurits Mantiri, MM

Tempat dan tanggal lahir : Bitung, 26 Maret 1965

Jabatan: Wali Kota Bitung (2021 - sekarang)

Jabatan: Wali kota Bitung

Pendidikan terakhir: S-2 Magister Management

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved