Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maurits Mantiri Tersangka

Ditetapkan Tersangka, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri akan Jalani Pemeriksaan Besok

Maurits Mantiri Wali Kota Bitung Sulawesi Utara baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pidana Pemilu.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Tribun Manado
Kapolres Bitung Sulawesi Utara AKBP Albert Zai mengatakan bahwa Wali Kota Bitung Maurits Mantiri akan diperiksa pada Sabtu (16/11/2024). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemilu, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri akan menjalani pemeriksaan pada Sabtu (16/11/2024). 

Hal itu sebagaimana yang dikatakan oleh Kapolres Bitung, Sulawesi Utara, AKBP Albert Zai ketika dikonfirmasi oleh tribunmanado.co.id pada Jumat (15/11/2024). 

"Besok akan dipanggil, diperiksa oleh kepolisian sebagai tersangka," terang AKBP Albert Zai. 

Diketahui, Maurits Mantiri ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Bitung setelah hasil penyidikan telah diperoleh dua alat bukti yang cukup.

Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka namun Maurits Mantiri tidak ditahan. 

Pasalnya, ancaman hukuman tidak memenuhi syarat bagi polisi untuk melakukan penahanan. 

"Tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman pidananya 3 sampai 18 bulan," jelasnya AKBP Albert Zai. 

Menurut AKBP Albert Zai, Maurits Mantiri baru bisa ditahan jikalau sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri. 

"Nanti sudah ada vonis, baru kita lakukan penahanan ke dalam penjara," terang dia. 

Hingga berita ini diturunkan Maurits Mantiri yang juga merupakan Ketua PDIP Kota Bitung belum memberikan konfirmasi. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved