Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lion Air

Ketentuan Baru Terkait Ukuran dan Jenis Bagasi Lion Air yang Bisa Dibawa Gratis

Lion Group merilis kebijakan baru mengenai ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Lion Air menerapkan kebijakan baru terkait layanan bagasi 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lion Group merilis kebijakan baru mengenai ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis (Free Baggage Allowance/FBA) untuk memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang. 

Corporate Communication Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penumpang harus memperhatikan ukuran bentuk, dan berat bagasi agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Untuk dimensinya maksimal 35 x 35 x 30 cm," ujar Danang kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (13/11/2024). 

Baca juga: Sosok Rusdi Kirana Bos Lion Air yang Jadi Anggota DPR RI Paling Kaya, Hartanya Capai Rp2,6 Triliun

Berikut beberapa kategori bagasi yang tidak termasuk dalam FBA, jika melebihi ukuran: 

1. Bagasi berbentuk kardus 
2. Bagasi berbentuk styrofoam 
3. Bagasi berbentuk palet kayu 
4. Bagasi berbentuk karung (berat lebih dari 10 kg) 

Apabila bagasi penumpang masuk dalam salah satu kategori di atas dan melebihi ukuran atau berat ketentuan, maka mulai 1 Desember 2024 diberlakukan tarif bagasi tambahan atau Excess Baggage Ticket (EBT).

"Tarif dimaksud berlaku saat melapor ke petugas check in, dengan minimal pembayaran 5 kg atau dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari H jadwal keberangkatan penerbangan," jelas Danang. 

Dijelaskan, mengapa kebijakan ini penting? 

Berikut beberapa alasannya: 

1. Mendukung Keselamatan Bagasi dan Penumpang 

Membatasi ukuran maksimal bagasi pada dimensi 35 x 35 x 30 cm, Lion Group dapat menjaga stabilitas barang di ruang bagasi pesawat. 

Jenis bagasi seperti kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung berpotensi lebih tinggi untuk rusak atau bocor selama penanganan.

Sehingga berpotensi risiko kerusakan pada barang bawaan lain atau kebersihan ruang bagasi

Dengan aturan ini, setiap barang diatur secara lebih aman dan rapi, meminimalkan risiko kerusakan dan memastikan keselamatan semua barang penumpang. 

2. Memaksimalkan Kenyamanan Penumpang 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved