Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lion Air

Aturan Baru Batas Maksimal Bagasi Gratis Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025.

Aturan bagasi Lion Air terbaru 10 Kg per orang ini berlaku untuk penerbangan domestik dan internasional.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando Lumowa
LION AIR: Ilustrasi pesawat Lion Air. Aturan terbaru terkait layanan bagasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lion Air menjadi satu di antara penyedia layanan penerbangan di Indonesia.

Juga menjadi pilihan bayak orang, lantaran harga tiket tergolong murah.

Selain itu armasa mereka juga lumayan banya.

Baca juga: Bahas Pengembangan Konektivitas Udara, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Komunikasi dengan Lion Air

Ada kabar terbaru terkait penggunaan bagasi pesawat.

Setiap menumpang kini berkesempatan membawa barang dengan berat maksimum 10 kilogram ke dalam bagasi.

Lion Air menetapkan aturan bagasi gratis tercatat atau free baggage ticket allowance (FBA) terbaru maksimum 10 kilogram (Kg) mulai Kamis (17/7/2025) mendatang.

Aturan bagasi Lion Air terbaru 10 Kg per orang ini berlaku untuk penerbangan domestik dan internasional.

“Mulai 17 Juli 2025, pelanggan mengikuti ketentuan baru bagasi tercatat (FBA) yang dirancang lebih praktis dan relevan dengan kebiasaan (tren) perjalanan masa kini,” kata Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi, Sabtu (28/6/2025).

Penumpang Lion Air yang membeli atau menukar tiket pesawat sebelum 17 Juli 2025 tetap mendapatkan bagasi gratis sebesar 15-20 Kg sesuai rute penerbangan.

Selain itu, penumpang Lion Air tetap mendapatkan kuota bagasi di kabin sebesar 7 Kg per orang.

Adapun penumpang Lion Air yang membeli atau menukar tiket pada 17 Juli 2025 dan setelahnya, akan memperoleh bagasi tercatat sebesar 10 Kg, sesuai ketentuan terbaru.

Danang mengatakan, ketentuan bagasi Lion Air ini dapat mempermudah proses check-in dan pengambilan bagasi, tanpa mengurangi esensi pelayanan dasar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara, termasuk ketentuan khusus terkait penanganan bagasi tercatat, maskapai penerbangan berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC), seperti Lion Air, memiliki fleksibilitas untuk menetapkan kebijakan bagasi.

Dengan ketentuan demikian, Lion Air bahkan dapat memberikan bagasi tercatat nol Kg sesuai kebutuhan operasional.

“Lion Air menghargai kenyamanan perjalanan pelanggan, sehingga meski berstatus LCC dan diizinkan memberikan bagasi tercatat 0 kg menurut PM 30/2021, Lion Air tetap memberikan 10 Kg bagasi tercatat gratis dan Kg bagasi kabin agar perjalanan tetap nyaman,” tutur Danang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved