Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Pengakuan Aipda Wibowo Hasyim Polisi Penjarakan Guru Honorer dan Disebut Minta Uang Damai Rp 50 Juta

Sebelum masuk lapas, sempat beberapa kali proses mediasi. Aipda Wibowo Hasyim dituding meminta uang damai Rp50 juta. 

Editor: Indry Panigoro
Ho
Sosok Aipda Wibowo Hasyim Polisi yang Penjarakan Guru Honorer, Kini Polda Sultra Turun Tangn 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana buka suara terkait kasus guru honorer di Konawe Selatan bernama Supriyani yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi.

Sebagai informasi, ayah terduga korban merupakan Kanit Intel Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.

Dikutip dari Tribun Sultra, Buana menuturkan pihaknya telah membentuk tim internal untuk menyelidiki terkait adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus yang kini viral tersebut.

Dia menuturkan salah satu hal yang akan diselidiki yaitu terkait adanya dugaan Aipda Wibowo Hasyim mengambil barang bukti berupa sapu ijuk yang disebut digunakan Supriyani untuk memukul anaknya.

Padahal, secara prosedur, dalam penanganan sebuah kasus, barang bukti diamankan oleh penyidik.

Buana menuturkan Aipda Wibowo bakal diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.

Info terbaru, Aipda Wibowo Hasyim, ayah korban bantah soal uang damai Rp50 juta saat mediasi dengan Supriyani, guru SD di Konawe Selatan (Konsel).

Supriyani dilaporkan karena memukul murid oleh orang tua siswa yang polisi hingga ditetapkan tersangka dan ditahan.

Sebelum masuk lapas, sempat beberapa kali proses mediasi. Pelapor dituding meminta uang damai Rp50 juta. 

Menanggapi itu, Aipda Wibowo Hasyim menegaskan tak ada permintaan uang damai Rp50 juta.

"Terkait permintaan uang besarannya seperti itu tidak pernah kami meminta,

"Sekali lagi kami sampaikan, kami tidak pernah meminta,” katanya saat ditemui awak media TribunnewsSultra, Senin (21/10/2024) lalu.

Selain itu, Aipda WH menjelaskan Supriyani yang juga terlapor sempat mengunjungi rumahnya. 

Hal itu guna untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Ditemani kepala sekolah SDN 4 Baito.

Sementara kedatangan kedua terlapor, ditemani langsung Kepala Desa (kades).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved