Tomohon Sulawesi Utara
Termasuk Tak Pakai Helm SNI, Berikut 10 Pengendara yang Jadi Target Polres Tomohon
Menurut Kasat Lantas Polres Tomohon, IPTU Irvin Kaunang, operasi ini menargetkan 10 jenis pelanggaran utama yang sering terjadi di jalan raya.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Tomohon akan menggelar Operasi Zebra Samrat 2024 mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Tomohon, Sulawesi Utara.
Menurut Kasat Lantas Polres Tomohon, IPTU Irvin Kaunang, operasi ini menargetkan 10 jenis pelanggaran utama yang sering terjadi di jalan raya.
Irvin menjelaskan, pelaksanaan operasi ini akan melibatkan petugas di beberapa titik strategis di Tomohon yang dianggap rawan pelanggaran.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya, Minggu (13/10/2024).
Operasi ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan ketertiban berkendara di jalan raya.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan saat bepergian. (Pet)
Berikut adalah 10 sasaran utama dalam Operasi Zebra Samrat 2024:
1. Penggunaan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak memakai helm SNI dan safety belt.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Melebihi batas kecepatan.
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon |
![]() |
---|
Lakalantas Viral di Tomohon Berakhir Damai, Polisi dan Driver Online Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.