Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Manado 2024

Ada Birokrat dan Penyelenggara, Bawaslu Manado Proses Dugaan Pelanggaran di Kampanye Pilkada 2024

Pimpinan Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene mengungkapkan, pihaknya tengah memproses lima temuan dan aduan dugaan pelanggaran. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Pimpinan Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene berbicara dalam diskusi Ngopi Pilkada di Manado, Selasa (1/10/2024). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bawaslu Kota Manado menerima sejumlah aduan dan temuan dugaan pelanggaran di lima hari pertama kampanye Pilkada Serentak 2024.

Pimpinan Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene mengungkapkan, pihaknya tengah memproses lima temuan dan aduan dugaan pelanggaran. 

Ia menjelaskan, lima temuan aduan itu sedang diproses. "Ada yang dilaporkan, informasi lewat WA dan temuan kami. Semua kami dalami," kata Heard Runtuwene, Selasa (1/10/2024). 

Baca juga: Bawaslu Bitung Sulut Warning 2 Paslon Pilkada, Tak Boleh Ucapkan Ini Saat Berkampanye

Dugaan pelanggaran itu terkait netralitas yang melibatkan penyelenggara Pilkada, birokrat dan aparat. 

"Secara umum ada kegiatan yang yang menjurus ke kampanye, netralitas penyelenggara. Satu di antaranya PPK," ungkap Heard. 

Terkait dugaan netralitas ASN, Heard bilang pihaknya akan melakukan klarifikasi. "Dugaanya, birokrat di Manado terlibat di kampanye kita akan periksa," jelasnya. 

Terkait itu, Heard mengungkapkan saat ini tengah masa kampanye yang dimulai 25 September 2024 lalu. 

Di mana, kampanye terdiri dari pertemuan terbatas, tatap muka, pertemuan tertutup dan kampanye akbar terbuka. 

Untuk kampanye terbuka (akbar), setiap paslon di Kota Manado hanya mendapatkan giliran satu kali. 

"Bagi paslon yang akan melakukan kampanye, wajib memasukkan pemberitahuan ke Bawaslu," jelasnya.(ndo) 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved